Judul Baru: JPPI Desak Sekolah Negeri Tak Pasif Menunggu Murid

Jakarta, Patokan.com — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak bisa lagi bersikap pasif menunggu calon murid

Jul 18, 2026 - 04:39
0 0
Judul Baru: JPPI Desak Sekolah Negeri Tak Pasif Menunggu Murid
Jakarta, Patokan.com — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak bisa lagi bersikap pasif menunggu calon murid datang. Lembaga pemantau pendidikan itu menilai fenomena sepinya peminat di sejumlah sekolah negeri harus disikapi serius oleh pemerintah daerah (pemda).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan pers yang diterima Patokan.com, Selasa (21/1/2026), menegaskan bahwa paradigma sekolah negeri sebagai institusi yang otomatis diminati masyarakat sudah tidak relevan. “Sekolah negeri harus berubah. Mereka tidak bisa lagi sekadar menunggu murid,” ujar Ubaid.

Menurut data JPPI, setidaknya 12,7% dari total sekolah negeri tingkat SD dan SMP di sejumlah kabupaten/kota mengalami penurunan jumlah pendaftar signifikan dalam tiga tahun terakhir. Beberapa sekolah bahkan hanya memperoleh 40% dari daya tampung yang tersedia. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sekolah swasta unggulan yang justru kebanjiran peminat.

Ubaid mendesak pemda untuk segera melakukan “jemput bola” melalui inovasi layanan, peningkatan kualitas pengajaran, serta penguatan fasilitas. “Tidak ada jaminan sekolah negeri otomatis jadi pilihan utama. Preferensi orang tua kini bergeser ke mutu dan reputasi, bukan semata status negeri,” tambahnya.

Analisis: Mengapa Sekolah Negeri Kehilangan Daya Tarik?

Fenomena ini tidak terjadi secara tiba‑tiba. JPPI mengidentifikasi setidaknya tiga faktor utama yang menyebabkan sekolah negeri kehilangan pamor di mata masyarakat.

Pertama, persepsi mutu yang stagnan. Banyak orang tua menilai sekolah swasta lebih inovatif dalam kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, dan penggunaan teknologi. Sekolah negeri sering dianggap kaku dan lambat beradaptasi.

Kedua, biaya tersembunyi. Meskipun berlabel gratis, praktik pungutan liar (pungli) atau sumbangan sukarela dengan nominal tinggi masih terjadi di sejumlah sekolah negeri. Hal ini membuat orang tua membandingkan dengan sekolah swasta yang transparan biayanya.

Ketiga, zonasi yang kaku. Kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat sekolah negeri hanya bisa menerima siswa dari radius tertentu. Akibatnya, sekolah di daerah dengan jumlah anak usia sekolah rendah akan kekurangan murid.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun ajaran 2024/2025 menunjukkan bahwa 65% sekolah negeri di perkotaan besar masih mampu memenuhi daya tampung, namun di daerah pinggiran dan pedesaan angkanya turun drastis menjadi hanya 38%. Perbandingan ini menunjukkan disparitas geografis yang tajam.

Wilayah Persentase Sekolah Negeri dengan Daya Tampung Terpenuhi Tren Pendaftar (3 Tahun)
Perkotaan besar (Jakarta, Surabaya, Bandung) 65% Stabil
Kota kecil/kabupaten 48% Menurun –5% per tahun
Pedesaan/terpencil 38% Menurun –12% per tahun

Jika tidak ada intervensi, JPPI memprediksi 30% sekolah negeri di daerah tertinggal berpotensi tutup atau merger pada 2030. “Ini bukan alarm palsu. Pemerintah harus bertindak sekarang, bukan menunggu krisis,” tegas Ubaid.

Dampak dan Solusi: Apa yang Harus Dilakukan Pemda?

Sepinya peminat sekolah negeri bukan hanya masalah administratif, melainkan ancaman terhadap misi pendidikan gratis yang merata. Jika sekolah negeri tutup, anak‑anak dari keluarga kurang mampu akan kesulitan mengakses pendidikan karena terpaksa ke sekolah swasta yang lebih mahal atau putus sekolah.

JPPI merekomendasikan sejumlah langkah konkret bagi pemda:

  • Reformasi kurikulum dan pengajaran. Sekolah negeri harus mengadopsi model pembelajaran yang lebih interaktif dan berbasis proyek, bukan hanya menghafal.
  • Transparansi biaya. Pemda harus mengawasi ketat pungutan di sekolah negeri dan memberikan sanksi tegas jika ada pungli.
  • Inovasi penerimaan siswa. Misalnya membuka jalur prestasi, afirmasi, atau kerja sama dengan lembaga pendidikan nonformal.
  • Peningkatan fasilitas. Laboratorium, perpustakaan, dan akses internet harus dimutakhirkan secara merata.

“Pemda perlu menganggarkan dana khusus untuk revitalisasi sekolah negeri. Jangan hanya mengandalkan dana BOS yang terbatas,” saran Ubaid.

Dalam jangka panjang, JPPI mendorong Kemendikbudristek untuk mengevaluasi ulang kebijakan zonasi agar lebih fleksibel, misalnya dengan mempertimbangkan kuota lintas zona berdasarkan kebutuhan lokal. “Sekolah negeri adalah tulang punggung pendidikan rakyat. Jika rapuh, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.

[SOCIAL_TWEET]: JPPI: Sekolah negeri tak bisa lagi pasif menunggu murid. 12,7% sekolah alami penurunan peminat. Pemda wajib berinovasi. #Pendidikan #SekolahNegeri[SOCIAL_TG]: 🚨 [BERITA] JPPI: Sekolah Negeri Tak Bisa Lagi Sekadar Menunggu Murid. 12,7% sekolah alami penurunan peminat. Pemda harus bertindak. Baca selengkapnya: [link]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User