Jimly Asshiddiqie Dilantik Pimpin Komite Reformasi Polri

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara RI (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta. Man

Jul 16, 2026 - 12:04
0 0
Jimly Asshiddiqie Dilantik Pimpin Komite Reformasi Polri

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara RI (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie, ditunjuk dan dilantik sebagai ketua komisi yang memiliki tugas strategis untuk menyusun rekomendasi akselerasi pembaruan institusi kepolisian nasional.

Mandat dan Urgensi Komite Reformasi

Pembentukan komisi ini merupakan instrumen prioritas dalam agenda besar pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mereformasi tata kelola dan kultur kerja Polri. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri harus berjalan secara konkret dan berkeadilan. "Ini bukan sekadar wacana, ini kebutuhan mendesak untuk membangun kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat," ujar Prabowo. Komisi ini diharapkan menjadi jembatan antara aspirasi publik dengan arah kebijakan strategis kepolisian.

"Kami diberi amanat untuk menyusun peta jalan reformasi yang komprehensif, mulai dari aspek penegakan hukum, manajemen internal, hingga kesejahteraan anggota. Targetnya adalah Polri yang transparan dan akuntabel," kata Jimly Asshiddiqie seusai pelantikan.

Jimly Asshiddiqie, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara, memiliki rekam jejak panjang dalam bidang reformasi institusi. Perannya aktif dalam merancang许多 undang-undang fundamental di era reformasi menjadi bekal penting memimpin komisi ini. Keahliannya diharapkan mampu mengartikulasikan kebutuhan reformasi teknis dan kultural secara seimbang.

Profil Jimly Asshiddiqie: Ahli Hukum dan Pembaharu

  • Latar Belakang Akademis: Guru besar hukum tata negara dari Universitas Indonesia.
  • Pengalaman Kepemimpinan: Menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011.
  • Kontribusi Legislasi: Dianggap sebagai salah satu arsitek hukum tatanegara pasca-reformasi, terlibat dalam perumusan berbagai undang-undang pokok.
  • Reputasi Publik: Sering vokal menyuarakan pentingnya supremasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Pelantikan ini mendapat sorotan berbagai kalangan. Sebagian pengamat hukum menilai langkah tepat karena mengangkat figur dengan kompetensi jelas. Sementara itu, keluarga korban kekerasan aparat berharap komisi ini benar-benar bisa menjadi agen perubahan nyata, bukan sekadar komite seremonial.

Tantangan dan Harapan Publik

Komisi ini akan menghadapi tantangan berat, mulai dari resistensi internal hingga ekspektasi publik yang tinggi. Agenda reformasi yang realistis perlu mencakup aspek-aspek fundamental seperti sistem pengawasan yang independen, mekanisme akuntabilitas yang kuat, dan perbaikan kesejahteraan anggota sebagai pilar utama. Masyarakat menanti detail kerja dan rekomendasi konkret yang akan dihasilkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Keberhasilan komisi ini akan diukur bukan dari kuantitas laporan, melainkan dari seberapa jauh rekomendasi mereka diadopsi dan diimplementasikan menjadi kebijakan yang mengubah wajah kepolisian Indonesia ke arah yang lebih modern dan dipercaya. Semua pihak kini menanti langkah awal Prof. Jimly Asshiddiqie dan para anggota komisi lainnya.

[SOCIAL_TWEET]: Presiden Prabowo resmi lantik Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komite Reformasi Polri. Tugas besar menanti: menyusun peta jalan kepolisian yang profesional dan dipercaya rakyat. #ReformasiPolri #JimlyAsshiddiqie #Prabowo[SOCIAL_TG]: 🚔 PELANTIKAN: Prof. Jimly Asshiddiqie resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Komite Reformasi Polri. Reformasi mendalam di depan mata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User