Jakarta — Pramono Pertimbangkan Pelaksanaan CFD Jakarta Sabtu dan Minggu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji secara mendalam wacana perluasan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji secara mendalam wacana perluasan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa pihak Balai Kota sedang mempertimbangkan secara serius usulan untuk menggelar kegiatan tersebut sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang publik, menekan tingkat polusi udara, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban di Ibu Kota.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono di sela-sela menghadiri acara Jambore Kader Posyandu Bidang Kesehatan Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang berlangsung di Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/9/2026). Dalam kesempatan itu, Pramono menegaskan bahwa jajarannya telah mencermati aspirasi publik tersebut dan membawanya ke meja pembahasan internal Balai Kota DKI Jakarta.
“Yang pertama, saya sudah membaca usulan tersebut dan sebenarnya usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan. Nanti pada saatnya tentunya kita putuskan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Lebih jauh, Pramono menjelaskan bahwa cakupan CFD di Jakarta saat ini telah berkembang pesat. Kegiatan bebas emisi ini tidak lagi hanya terpusat di koridor utama Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, melainkan telah meluas ke berbagai kawasan penyangga mobilitas lainnya, termasuk koridor Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan serta titik-titik wilayah di tingkat kota administrasi.
Kronologi dan Tahapan Evaluasi Kebijakan CFD Dua Hari
Proses pertimbangan perluasan hari CFD di Jakarta tidak terjadi secara mendadak, melainkan melalui serangkaian tahapan masukan publik serta evaluasi teknis yang terstruktur. Berikut adalah kronologi dan alur pembahasan kebijakan tersebut di tingkat Pemprov DKI Jakarta:
- Aspirasi Publik dan Komunitas: Berbagai komunitas olahraga, penggiat lingkungan, dan pelaku UMKM menyampaikan aspirasi agar ruang publik bebas kendaraan ditambah tidak hanya pada hari Minggu, mengingat tingginya antusiasme warga.
- Kajian Internal Balai Kota: Pemprov DKI Jakarta merespons aspirasi tersebut dengan mengkaji rasionalitas teknis, kelancaran arus lalu lintas, serta rekayasa jalur transportasi umum bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
- Pernyataan Resmi Gubernur: Pada Jumat (11/9/2026), Gubernur Pramono Anung mengonfirmasi secara terbuka bahwa usulan tersebut sedang dalam proses pembahasan mendalam dan dinilai sangat rasional untuk diterapkan.
- Tahap Evaluasi Dampak dan Uji Coba: Pemprov DKI bakal melakukan pemetaan dampak kemacetan dan kebutuhan rekayasa lalu lintas sebelum mengambil keputusan final terkait uji coba CFD hari Sabtu.
Analisis Dampak Lingkungan, Ekonomi, dan Manajemen Lalu Lintas
Rencana penambahan durasi CFD menjadi 2 hari (Sabtu dan Minggu) diyakini akan memberikan dampak multi-sektoral bagi dinamika Kota Jakarta. Dari kacamata lingkungan, penambahan satu hari bebas kendaraan berpotensi menurunkan konsentrasi emisi gas buang kendaraan bermotor di area protokol secara signifikan. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI dalam menekan indeks polusi udara tahunan.
Dari sektor ekonomi kerakyatan, skema CFD dua hari diprediksi memberikan angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ruang interaksi warga yang makin luas membuka peluang pasar baru bagi pedagang kuliner, produk kreatif, hingga penyedia jasa kebugaran. Namun demikian, para ahli tata kota mengingatkan pentingnya mitigasi risiko terhadap kelancaran arus logistik barang dan mobilitas pekerja pada hari Sabtu, yang masih tergolong hari kerja aktif bagi sebagian sektor usaha.
Berikut adalah perbandingan skema operasional antara skema CFD eksisting dengan usulan skema baru yang tengah dikaji Pemprov DKI Jakarta:
| Parameter Perbandingan | Skema Eksisting (Berjalan) | Usulan Skema Baru (Dalam Kajian) |
|---|---|---|
| Frekuensi Pelaksanaan | 1 Hari (Minggu saja) | 2 Hari (Sabtu dan Minggu) |
| Durasi Waktu | 06.00 – 10.00 WIB | 06.00 – 10.00 WIB (Sabtu & Minggu) |
| Cakupan Wilayah Utama | Sudirman-Thamrin, Rasuna Said, & Kota Administrasi | Sudirman-Thamrin, Rasuna Said, & Potensi Perluasan Koridor |
| Potensi Penurunan Emisi | Terbatas pada akhir pekan (Minggu) | Meningkat hingga 100% pada area koridor bebas kendaraan |
| Tantangan Utama | Penumpukan massa pada satu hari | Rekayasa lalu lintas & penyesuaian operasional logistik Sabtu |
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan mengumumkan keputusan final terkait pelaksanaan CFD Sabtu dan Minggu ini setelah seluruh aspek teknis, pengawasan keamanan, serta Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) selesai dimatangkan oleh pihak-pihak terkait.




Comments (0)