HNW Soroti Keadilan Status Guru Madrasah PPPK untuk Jadi PNS
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian status kepegawaian bagi para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (...
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian status kepegawaian bagi para guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk mereka yang bertugas di lingkungan madrasah. Baginya, kepastian status bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menegakkan keadilan di sektor pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut mengemuka di tengah perbincangan publik mengenai masa depan guru-guru honorer dan PPPK yang selama bertahun-tahun menanti kejelasan nasib. Hidayat menilai bahwa guru madrasah kerap berada dalam posisi yang kurang mendapat perhatian dibandingkan guru di sekolah umum, padahal kontribusi mereka bagi pembangunan sumber daya manusia sama besarnya.
Keadilan sebagai Fondasi Pendidikan
Bagi Hidayat Nur Wahid, keadilan dalam pendidikan tidak bisa ditawar-tawar. Ia menekankan bahwa perlakuan yang setara terhadap seluruh tenaga pendidik, baik di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah, menjadi prasyarat agar mutu pembelajaran dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ketimpangan status kepegawaian, menurutnya, berpotensi menurunkan motivasi kerja para guru. Ketika sebagian tenaga pendidik memperoleh kepastian karier sementara lainnya masih menggantung, kualitas pengajaran pun ikut terdampak. Oleh karena itu, percepatan penyelesaian status PPPK menjadi langkah strategis yang layak didukung lintas lembaga.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa berada di pundak para guru. Tanpa jaminan kesejahteraan dan kepastian status, beban tersebut akan semakin berat diemban. Negara, lanjutnya, memiliki kewajiban moral untuk hadir memberikan kejelasan bagi mereka yang telah mengabdikan diri pada dunia pendidikan.
Jalan Panjang Status PPPK
Selama ini, guru PPPK di berbagai daerah kerap menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari penyesuaian hak, jenjang karier, hingga peluang mengikuti seleksi lanjutan untuk menjadi PNS. Hidayat berharap agar pemerintah membuka kesempatan seleksi bagi guru PPPK, termasuk yang bertugas di madrasah, sehingga mereka dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.
Ia menyebut bahwa sudah saatnya regulasi yang ada dievaluasi dan disempurnakan. Semangatnya sederhana: guru yang sama, dengan pengabdian yang sama, seharusnya memperoleh kesempatan yang sama pula. Tidak ada alasan untuk membedakan perlakuan hanya karena tempat tugas atau latar belakang lembaga tempat mereka mengajar.
Langkah ini dinilai penting pula untuk menjawab persoalan kekurangan guru di madrasah. Kepastian status akan membuat profesi guru di madrasah semakin diminati, sehingga regenerasi tenaga pendidik dapat berjalan sehat. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah para peserta didik yang berhak memperoleh pengajaran terbaik.
Harapan bagi Guru Madrasah
Guru madrasah selama ini dikenal mengemban tugas ganda: selain mengajar ilmu pengetahuan umum, mereka juga membina pemahaman keagamaan peserta didik. Beban tersebut tidak lantas diimbangi dengan kepastian karier yang memadai. Dukungan Hidayat diharapkan dapat menjadi pendorong agar kebijakan pemerintah lebih berpihak pada kelompok ini.
Di mata banyak pengamat pendidikan, pernyataan tokoh nasional semacam ini penting untuk menjaga isu nasib guru tetap menjadi agenda publik. Tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari parlemen dan MPR, kerap menjadi katalis bagi pemerintah untuk mempercepat perubahan kebijakan.
Hidayat sendiri menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Ia ingin agar seluruh guru di negeri ini merasa dihargai dan dilindungi negara. Dengan begitu, semangat mengabdi yang selama ini mereka jaga tidak akan pernah padam.
Kepastian status kepegawaian juga dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan. Guru yang berstatus PNS memperoleh hak pensiun, jaminan kesehatan, dan kepastian karier yang lebih baik dibandingkan status PPPK. Perbedaan inilah yang membuat banyak guru berharap besar pada pembukaan kesempatan seleksi.
Menanti Tindak Lanjut Pemerintah
Dukungan dari Wakil Ketua MPR tersebut kini ditunggu tindak lanjutnya. Publik berharap agar pemerintah segera merumuskan skema seleksi yang adil, transparan, dan akomodatif bagi guru PPPK madrasah. Pendataan yang akurat dan sosialisasi yang masif menjadi dua hal yang tidak boleh terlewat dalam proses ini.
Di sisi lain, asosiasi guru dan organisasi kemasyarakatan di lingkungan madrasah juga diharapkan terus mengawal kebijakan yang sedang berjalan. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan elemen masyarakat menjadi kunci agar penyelesaian status PPPK tidak lagi tertunda-tunda.
Pada akhirnya, keadilan bagi guru madrasah adalah cermin keadilan pendidikan secara keseluruhan. Ketika negara mampu memastikan setiap tenaga pendidik memperoleh haknya, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa akan semakin dekat untuk diwujudkan. Para guru tinggal menunggu realisasi dari janji perhatian yang telah disampaikan, dengan harapan tidak ada lagi guru yang merasa ditinggalkan.




Comments (0)