HEBRON — Pasukan Israel Tutup Masjid Ibrahimi dan Ganggu Sekolah
HEBRON — Pasukan pendudukan Israel kembali memberlakukan pembatasan keamanan secara ketat di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kali ini, militer Israel men
HEBRON — Pasukan pendudukan Israel kembali memberlakukan pembatasan keamanan secara ketat di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Kali ini, militer Israel menutup secara total Masjid Ibrahimi di Kota Hebron bagi masyarakat umum dan umat Muslim, sekaligus menghentikan secara paksa kegiatan belajar-mengajar di sejumlah Sekolah Dasar (SD) setempat. Penutupan rumah ibadah bersejarah ini dilaporkan berlangsung hingga Kamis malam dengan dalih untuk mengamankan rangkaian perayaan hari raya Yahudi oleh para pemukim ilegal.
Tindakan sepihak yang dilakukan oleh otoritas militer Zionis tersebut memicu gelombang protes dan kecaman dari warga lokal maupun Kementerian Urusan Agama Palestina. Penutupan akses ke kompleks masjid tidak hanya menghalangi ribuan jamaah Muslim untuk menunaikan ibadah salat fardu, tetapi juga disertai dengan pelarangan pengumandangan azan di kawasan Kota Tua Hebron. Di saat yang sama, kehadiran ratusan pemukim Yahudi yang dikawal ketat oleh aparat bersenjata lengkap mengubah suasana kota menjadi sangat mencekam.
Penutupan Masjid Ibrahimi dan Pelanggaran Kebebasan Beragama
Direktorat Wakaf Hebron mengonfirmasi bahwa penutupan Masjid Ibrahimi dilakukan secara mendadak dan menyeluruh. Seluruh gerbang utama serta pintu pemeriksaan militer (checkpoint) yang menuju ke kompleks masjid dikunci rapat oleh aparat keamanan Israel. Warga Palestina yang hendak melaksanakan ibadah ditolak secara kasar dan diusir dari area sekitar masjid, sementara para pemukim Yahudi diberikan akses penuh untuk menggelar ritual keagamaan di dalam kompleks tersebut.
Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Palestina menegaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Israel untuk mengikis keberadaan umat Islam dan mengubah status quo sejarah serta hukum di situs suci tersebut. Langkah diskriminatif ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan beragama yang dijamin oleh berbagai konvensi internasional.
"Otoritas pendudukan Israel terus memanfaatkan momen hari raya Yahudi sebagai alasan untuk mengisolasi Kota Tua Hebron dan merampas hak-hak dasar warga Palestina. Penutupan Masjid Ibrahimi merupakan kejahatan terhadap kebebasan beribadah dan bentuk penjajahan budaya yang terus berulang," tegas perwakilan dari Kementerian Wakaf Palestina.
Lumpuhnya Aktivitas Pendidikan Sekolah Dasar di Hebron
Dampak dari pengetatan keamanan dan pengawalan pemukim ini tidak hanya dirasakan oleh para jamaah masjid, tetapi juga menjangkau sektor pendidikan. Pasukan Israel dilaporkan mendatangi dan mengganggu aktivitas di beberapa sekolah dasar yang berlokasi di sekitar kawasan Kota Tua Hebron. Tentara pendudukan memasang barikade di jalur akses menuju sekolah, menghentikan para siswa di pos pemeriksaan, serta melepaskan gas air mata di pemukiman sekitar area persekolahan.
Kondisi yang berbahaya ini memaksa pihak pengelola sekolah untuk menghentikan proses pembelajaran demi keselamatan para siswa dan tenaga pengajar. Ratusan anak sekolah dasar terpaksa dipulangkan lebih awal dalam kondisi ketakutan. Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa para siswa mengalami trauma hebat akibat intimidasi fisik dan verbal yang dilakukan oleh tentara pendudukan saat mereka berusaha berjalan menuju rumah masing-masing.
Konteks Sejarah dan Eskalasi Kontrol Militer di Hebron
Kota Hebron, atau yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai Al-Khalil, memiliki keunikan geopolitik yang sangat rentan di Tepi Barat. Sejak tragedi pembantaian di Masjid Ibrahimi pada tahun 1994 yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Yahudi Baruch Goldstein—yang menewaskan 29 jamaah Muslim saat salat Subuh—otoritas Israel membagi kompleks masjid secara sepihak menjadi dua bagian: satu area untuk umat Muslim dan satu area untuk umat Yahudi.
Sejak peristiwa kelam tersebut, militer Israel secara rutin menutup keseluruhan area masjid bagi umat Islam sebanyak 10 hari dalam setahun, yang disesuaikan dengan kalender perayaan hari raya Yahudi. Selama hari-hari penutupan tersebut, seluruh area masjid diserahkan secara eksklusif kepada para pemukim Yahudi.
Berikut adalah beberapa poin kunci terkait situasi keamanan dan pembatasan yang terjadi di Hebron:
- Penutupan Total Rumah Ibadah: Umat Islam dilarang memasuki Masjid Ibrahimi, termasuk pelarangan pengumandangan azan dari menara masjid selama perayaan Yahudi berlangsung.
- Lumpuhnya Fasilitas Pendidikan: Aktivitas belajar-mengajar di sekolah dasar sekitar Kota Tua terhenti akibat intimidasi tentara dan penutupan akses jalan.
- Penyekatan Kawasan Kota Tua: Puluhan pos pemeriksaan militer (checkpoint) ditutup rapat, membatasi ruang gerak puluhan ribu warga Palestina di wilayah H2 Hebron.
- Pelanggaran Hukum Internasional: Penutupan tempat ibadah dan perintangan pendidikan dinilai melanggar Konvensi Jenewa IV terkait perlindungan warga sipil di wilayah pendudukan.
Warga Palestina di Hebron terus mendesak komunitas internasional, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan PBB untuk mengambil langkah tegas guna menghentikan pelanggaran yang berulang ini. Tanpa adanya tekanan diplomatik dan sanksi yang nyata terhadap pemerintah Israel, kebebasan beragama dan hak atas pendidikan anak-anak Palestina di Hebron dipastikan akan terus berada di bawah ancaman permanen rezim pendudukan.
Hingga Kamis malam, situasi di kawasan Kota Tua Hebron dilaporkan masih sangat tegang. Penjagaan ketat oleh pasukan militer diprediksi baru akan melonggar setelah seluruh rangkaian perayaan hari raya Yahudi berakhir, sebelum warga Palestina diizinkan kembali mengakses rumah ibadah dan fasilitas pendidikan mereka secara terbatas.
Tentara pendudukan Israel melarang umat Islam beribadah di Masjid Ibrahimi serta mengintimidasi sejumlah sekolah dasar di Hebron, Tepi Barat. Baca laporan lengkapnya hanya di Patokan.com.



Comments (0)