Gibran Pantau Satwa Karhutla, Guru Besar Usakti Dorong SOP Penyelamatan
JAKARTA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin melanda berbagai wilayah di Indonesia tidak hanya mengancam pemukiman warga dan perekonom
JAKARTA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin melanda berbagai wilayah di Indonesia tidak hanya mengancam pemukiman warga dan perekonomian nasional, melainkan juga menghancurkan ekosistem serta keanekaragaman hayati. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang turun langsung memantau kondisi satwa terancam akibat karhutla menjadi angin segar bagi penanganan bencana berwawasan lingkungan.
Kehadiran pimpinan negara di lapangan memberikan sinyal kuat bahwa keselamatan satwa liar maupun hewan peliharaan harus mulai diintegrasikan ke dalam skema penanggulangan bencana nasional. Selama ini, aspek evakuasi fauna sering kali luput dari perhatian utama ketika kondisi darurat atau force majeure terjadi di daerah rawan bencana.
Urgensi Standar Operasional Prosedur Penyelamatan Satwa
Merespons aksi tanggap Wakil Presiden, pakar hukum dan akademisi dari Universitas Trisakti (Usakti) menilai momen ini sebagai waktu yang paling tepat bagi pemerintah untuk menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus penyelamatan satwa saat bencana.
Guru Besar Usakti menegaskan bahwa ketidakadaan acuan baku di tingkat daerah membuat proses evakuasi satwa berlangsung secara sporadis dan bergantung sepenuhnya pada inisiatif sukarelawan serta lembaga swadaya masyarakat lokal.
"Langkah Wakil Presiden memantau satwa harus ditindaklanjuti dengan regulasi konkret. Satwa adalah korban tak bersuara yang sering terabaikan saat bencana meletus, padahal keberadaan mereka sangat vital bagi keseimbangan ekosistem kita," ujar Guru Besar Universitas Trisakti dalam keterangannya.
Menurut kajian akademis Usakti, penyusunan SOP penanganan satwa dalam kondisi karhutla harus mencakup penanganan pra-bencana, penanganan tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana termasuk rehabilitasi habitat asal.
Perbandingan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana
Berikut adalah peta perbandingan skema mitigasi bencana antara sektor manusia dan usulan integrasi penyelamatan satwa di Indonesia:
| Aspek Mitigasi | Penanganan Kebencanaan Manusia | Usulan SOP Penyelamatan Satwa |
|---|---|---|
| Regulasi & SOP | Terstruktur (BPBD, BNPB, Basarnas) | Belum seragam, mendesak disahkan |
| Zonasi Evakuasi | Posko pengungsian & jalur evakuasi jelas | Pusat rehabilitasi sementara & koridor aman |
| Tim Pelaksana | Petugas gabungan dan relawan umum | BKSDA, dokter hewan, dan ahli konservasi |
Tantangan dan Rekomendasi Kebijakan Mitigasi Karhutla
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ribuan hektar kawasan hutan terbakar setiap tahunnya, yang mengakibatkan fragmentasi habitat satwa endemik seperti orangutan, harimau sumatra, dan berbagai jenis burung langka. Tanpa adanya skema evakuasi yang sistematis, angka kematian satwa diprediksi akan terus meningkat seiring tingginya frekuensi karhutla.
Akademisi Usakti meyakini bahwa keterlibatan lintas kementerian—seperti Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, BNPB, serta Pemerintah Daerah—sangat dibutuhkan untuk merumuskan protokol yang adaptif. Beberapa poin kunci yang direkomendasikan antara lain:
- Penyediaan Koridor Satwa: Memastikan adanya jalur evakuasi alami agar satwa tidak masuk ke permukiman warga saat melarikan diri dari kobaran api.
- Pembentukan Tim Medis Satwa Darurat: Menyiapkan dokter hewan dan obat-obatan khusus di titik-titik rawan karhutla.
- Pengalokasian Anggaran Khusus: Menyediakan dana tak terduga untuk operasional penyelamatan dan penampungan satwa terdampak bencana.
Komitmen Pemerintah dan Langkah Strategis Ke Depan
Kehadiran Wapres Gibran di lapangan diharapkan tidak berhenti sebagai aksi simbolis semata, melainkan menjadi pemantik perubahan regulasi yang komprehensif. Dorongan dari civitas akademika Universitas Trisakti menegaskan perlunya sinergi antara kebijakan publik dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Dengan adanya SOP yang jelas, Indonesia dapat menunjukkan kepemimpinan moral dan ekologis di tingkat internasional dalam hal manajemen bencana yang inklusif, di mana keberlanjutan seluruh makhluk hidup—baik manusia maupun satwa—dijaga secara seimbang dan berkelanjutan.




Comments (0)