Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba, Bareskrim Ambil Langkah Tegas

Jakarta – Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali diuji dari lingkup internal. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri seca...

Jul 27, 2026 - 22:57
0 0
Enam Anggota Polres Tangsel Terlibat Narkoba, Bareskrim Ambil Langkah Tegas

Jakarta – Komitmen institusi Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali diuji dari lingkup internal. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan enam personel Kepolisian Resor Tangerang Selatan ke Bagian Pengamanan Internal (Paminal). Langkah ini diambil setelah para oknum tersebut terbukti terlibat dalam penyalahgunaan barang haram, menunjukkan bahwa tak ada tempat bagi pelanggar di tubuh korps bhayangkara, sekalipun mereka adalah rekan sejawat.

Serah Terima di Tengah Operasi Bersih-Bersih

Prosesi penyerahan berlangsung di lingkungan Bareskrim dan disaksikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa mekanisme ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik. “Kami tidak akan menoleransi keterlibatan anggota dalam kejahatan narkotika. Begitu indikasi kuat ditemukan, langkah penegakan hukum dan kode etik langsung bergerak paralel,” tegasnya, menggarisbawahi asas keadilan yang berlaku bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.

Keenam polisi yang bertugas di wilayah hukum Tangerang Selatan itu diketahui menyalahgunakan narkotika dalam berbagai kesempatan. Meskipun rincian kasusnya masih dalam proses pendalaman oleh Paminal, tindakan cepat Bareskrim memberikan sinyal bahwa pengawasan internal diperketat. Pemindahan ke satuan pengawas internal menandai dimulainya fase pemeriksaan disiplin dan etik yang dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat.

Paminal sebagai Ujung Tombak Akuntabilitas

Paminal memiliki kewenangan untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, mulai dari pelanggaran ringan hingga tindak pidana. Dalam kasus narkoba, keterlibatan Paminal menjadi krusial karena penanganannya tidak hanya menuntut pembuktian pidana, tetapi juga penilaian moral terhadap integritas seorang aparat. Keenam oknum akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah berkas pemeriksaan rampung. Proses ini transparan dan diawasi oleh fungsi pengawasan eksternal, memastikan tidak ada intervensi atau perlindungan korps yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa sinergi antara Dittipidnarkoba dan Paminal akan terus diperkuat. “Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus menyisir kemungkinan keterlibatan anggota lain di berbagai kesatuan. Perang melawan narkoba harus dimulai dari rumah sendiri,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa upaya ini adalah bagian dari gerakan pembersihan yang lebih masif.

Jaga Kepercayaan Publik Lewat Hukuman Tanpa Pandang Bulu

Langkah tegas Bareskrim menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Publik kerap mengkritisi bahwa anggota kepolisian yang tertangkap dalam kasus narkoba seringkali hanya mendapat sanksi ringan atau dipindahtugaskan secara diam-diam. Dengan penyerahan terbuka ini, Bareskrim ingin mengikis stigma tersebut dan membuktikan bahwa tidak ada imunitas bagi para pelanggar, terutama dalam kejahatan luar biasa seperti narkotika.

Data internal memperlihatkan, sepanjang dua tahun terakhir, puluhan anggota Polri telah dijatuhi sanksi etik dan pidana karena terlibat narkoba. Tren ini menandakan bahwa pengawasan semakin ketat dan tidak pandang bulu. Para pengamat kepolisian menilai bahwa efek jera akan lebih terasa jika proses hukum berjalan cepat dan hasilnya dikomunikasikan secara transparan kepada publik. Masyarakat pun berhak mengetahui perkembangan penindakan terhadap oknum yang menodai seragam dinas.

Penyerahan enam polisi ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel bahwa jerat narkoba tidak hanya menghancurkan karier, tetapi juga mengkhianati sumpah jabatan. Paminal diharapkan mampu mengusut tuntas rantai penyalahgunaan, termasuk mengungkap sumber pasokan narkotika yang menjerat para anggota. Jaringan gelap ini kerap kali melibatkan pihak luar yang sengaja menargetkan aparat sebagai konsumen, sehingga investigasi perlu meluas ke ranah pidana umum.

Dengan diambilnya langkah ini, Bareskrim Polri menancapkan kembali komitmennya dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Tidak ada toleransi, tidak ada tempat bersembunyi. Keenam oknum tersebut kini harus siap menghadapi konsekuensi hukum dan etik yang telah ditetapkan. Masyarakat menanti keadilan ditegakkan, dan sinar transparansi inilah yang diharapkan mampu memulihkan wibawa institusi di mata rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User