Dua Sepupu Dibacok Kakek di OKU Akibat Perselisihan Batas Pekarangan

OKU - Perselisihan seputar batas kepemilikan lahan kembali berujung tragedi penggunaan kekerasan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemanula berusia 62 tahun harus berurusan...

Aug 17, 2026 - 07:37
0 0
Dua Sepupu Dibacok Kakek di OKU Akibat Perselisihan Batas Pekarangan

OKU - Perselisihan seputar batas kepemilikan lahan kembali berujung tragedi penggunaan kekerasan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemanula berusia 62 tahun harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan penganiayaan bersenjata terhadap dua orang kerabatnya sendiri. Peristiwa berdarah tersebut terjadi saat ketiganya sedang melakukan aktivitas pengukuran di area pekarangan yang menjadi objek sengketa.

Kejadian yang mengguncang warga setempat ini bermula dari ketegangan yang memuncak ketika korban bersama pelaku berada di lokasi tanah yang diduga menjadi sumber perbedaan pendapat. Yang awalnya hanya perbincangan biasa soal tanda batas antarpekarangan, tiba-tiba berubah menjadi pertikaian panas. Emosi yang tidak terkendali dari pelaku, yang merupakan kakek berusia 62 tahun, akhirnya melahirkan aksi kekerasan yang tak terduga.

Disputa Pekarangan Berujung Penganiayaan

Dalam kronologi yang dirangkum dari hasil penyelidikan awal, pelaku dan kedua korban yang merupakan sepupu sesama keluarga, bertemu di lokasi lahan untuk menyelesaikan perbedaan persepsi mengenai garis batas kepemilikan. Namun, mediasi informal tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Suasana yang semula terlihat biasa justru semakin memanas ketika masing-masing pihak mempertahankan klaimnya atas sebidang tanah pekarangan.

Ketika argumentasi mulai terjadi, pelaku yang tidak bisa menahan amarahnya memilih jalan pintas dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang sepupunya itu langsung menjadi sasaran amukan. Serangan tersebut dilancarkan secara membabi buta hingga membuat kedua korban mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuh. Darah mengucur di lokasi kejadian yang seharusnya menjadi tempat penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Warga sekitar yang mendengar keributan atau mengetahui peristiwa tersebut kemudian memberikan pertolongan pertama kepada kedua korban. Mereka segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku yang menyadari perbuatannya telah melanggar hukum berusaha melarikan diri namun tidak berhasil menghindari kejaran aparat.

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Personel kepolisian dari wilayah hukum OKU yang menerima laporan warga segera merespons dengan mengirimkan tim ke lokasi kejadian. Setelah melakukan pencarian dan pengumpulan bukti, pihak berwenang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, kakek paruh baya tersebut telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dengan tuntas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama yang melatarbelakangi aksi keji ini adalah perselisihan pribadi terkait pengukuran batas tanah. Pelaku merasa posisinya terdesak atau hak kepemilikannya diabaikan dalam proses penentuan garis batas pekarangan. Rasa tidak puas yang terpendam dalam waktu lama akhirnya meledak dalam satu momen yang menghancurkan hubungan kekeluargaan.

Petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur-unsur lain yang turut mendorong terjadinya aksi penganiayaan berat tersebut.

Kondisi Korban dan Tindak Lanjut Hukum

Kedua korban yang merupakan sepupu dari pelaku saat ini masih menjalani perawatan medis. Tim dokter di rumah sakit terus memantau kondisi mereka mengingat luka bacok yang diderita cukup parah dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa jika tidak segera ditangani. Pihak keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku dihukum sesuai dengan beratnya perbuatan yang telah dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat setempat mengingat pelaku dan korban memiliki ikatan darah yang seharusnya menjadi penghalang terjadinya konflik fisik. Namun, persoalan tanah yang seringkali menjadi sumber rezeki dan identitas masyarakat agraris ternyata mampu mengaburkan nurani hingga seseorang tega menyakiti kerabat sendiri.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan sengketa tanah atau batas pekarangan, menggunakan jalur musyawarah dan mediasi yang melibatkan pihak ketiga seperti kepala desa atau lembaga resmi. Pendekatan kekerasan tidak hanya merusak hubungan kekeluargaan, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku. Dalam kasus ini, kakek 62 tahun tersebut dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan bersenjata yang ancaman hukumannya bisa mencapai tahunan penjara.

Sejumlah warga menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan berharap tidak ada lagi konflik serupa di masa mendatang. Mereka menilai bahwa masalah batas tanah seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa manusia. Keharmonisan antarwarga dan keluarga besar dinilai jauh lebih berharga dibandingkan sepetak tanah yang menjadi sumber perselisihan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User