DPRD Banten Desak Dindikbud Tangani Mundurnya 7 SMA Swasta dari Program Sekolah Gratis

Langit pendidikan di Banten kembali diwarnai ketidakpastian setelah tujuh sekolah menengah atas (SMA) swasta resmi menarik diri dari program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah provinsi. Langka...

Jul 28, 2026 - 09:47
0 0
DPRD Banten Desak Dindikbud Tangani Mundurnya 7 SMA Swasta dari Program Sekolah Gratis

Langit pendidikan di Banten kembali diwarnai ketidakpastian setelah tujuh sekolah menengah atas (SMA) swasta resmi menarik diri dari program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah provinsi. Langkah mundur tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua, sekaligus mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk segera bertindak. Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermansyah, dengan tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat untuk mencarikan jalan keluar agar hak pendidikan ribuan siswa tetap terjamin.

Akar Masalah Penarikan Diri

Program sekolah gratis yang diluncurkan pada awal tahun 2025 sejatinya menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu. Inisiatif ini menanggung seluruh biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal hingga operasional bulanan, sehingga siswa dari keluarga prasejahtera dapat mengakses bangku SMA tanpa beban finansial. Namun, perjalanan implementasinya tidak selalu mulus. Sejumlah sekolah swasta mengeluhkan mekanisme penggantian dana yang lamban dan besaran yang tidak sepenuhnya menutup biaya riil yang mereka keluarkan.

Ketujuh SMA yang mundur—yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Cilegon—menyatakan bahwa keterlambatan pencairan dana hingga berbulan-bulan mengganggu arus kas sekolah. Lebih dari itu, birokrasi yang berlapis serta persyaratan administratif yang ketat dinilai memberatkan, terutama bagi sekolah yang dikelola yayasan non-profit dengan sumber daya terbatas. Beberapa kepala sekolah bahkan mengaku terpaksa menalangi operasional dari kantong pribadi demi menjaga layanan tetap berjalan, hingga akhirnya memutuskan untuk keluar dari program.

Dampaknya, sekitar 2.100 siswa yang terdaftar dalam skema gratis di tujuh sekolah tersebut kini menghadapi ancaman putus sekolah atau harus membayar biaya pendidikan yang sebelumnya ditanggung pemerintah. Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama di lingkungan keluarga yang menggantungkan pendidikan anak sepenuhnya pada program itu.

Respons DPRD dan Tekanan Politik

Menanggapi perkembangan itu, Komisi V DPRD Banten yang membidangi kesejahteraan rakyat termasuk pendidikan langsung menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Dindikbud. Dalam sesi tersebut, Rifky Hermansyah menyoroti lemahnya antisipasi dinas terhadap gejolak di lapangan. Ia menekankan bahwa mundurnya sekolah-sekolah ini adalah alarm serius yang tidak bisa diabaikan.

"Kami minta Dindikbud segera duduk bersama dengan pengelola sekolah yang mundur untuk mendengarkan tuntutan mereka. Jangan sampai ribuan anak menjadi korban. Evaluasi total sistem pencairan dan persyaratan program harus dilakukan agar sekolah mitra tidak merasa dirugikan,” ujar Rifky dengan nada tegas usai rapat.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu juga mendesak agar Dindikbud membuka opsi-opsi darurat, seperti memindahkan siswa ke SMA negeri terdekat yang masih memiliki daya tampung, atau memberikan bantuan langsung tunai kepada siswa terdampak sambil menunggu penataan ulang program. Ia mengingatkan bahwa akses pendidikan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijamin negara, bukan sekadar janji politik semata.

Dindikbud Banten sendiri merespons dengan menyatakan akan segera memanggil para kepala sekolah untuk membahas persoalan secara lebih mendalam. Kepala Bidang Pembinaan SMA, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan bahwa pihaknya tengah menghitung ulang biaya satuan pendidikan agar lebih realistis dan akan menyederhanakan prosedur klaim. Meski demikian, belum ada kepastian kapan pertemuan itu akan menghasilkan keputusan konkret.

Suara Orang Tua dan Pengamat Pendidikan

Sementara itu, orang tua murid mulai melayangkan protes. Sunarti (45), wali dari salah satu siswa di Kota Serang, mengaku bingung dengan situasi yang tiba-tiba. “Anak saya sudah nyaman belajar di sekolah itu. Masak tiba-tiba harus bayar lagi atau pindah? Kami tidak punya biaya tambahan,” keluhnya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Andi Makmur, menilai bahwa program gratis pada dasarnya positif namun harus dirancang dengan mempertimbangkan kemandirian operasional sekolah swasta. “Sekolah swasta bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah. Mereka punya mekanisme keuangan sendiri. Kalau penggantian dana tidak tepat waktu dan tidak sesuai kebutuhan riil, wajar kalau mereka mundur. Pemerintah harus lebih dari sekadar mengganti biaya, tapi membangun kemitraan yang saling menguntungkan,” paparnya.

Dr. Andi menambahkan, jika penarikan diri ini tidak tertangani, bukan tidak mungkin sekolah lain mengikuti jejak yang sama dan akhirnya menggerogoti kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan gratis. “Ini ujian bagi komitmen Banten dalam mewujudkan pendidikan inklusif,” tandasnya.

Jalan ke Depan

Komisi V DPRD berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian ini hingga tuntas. Mereka berencana menggelar rapat lanjutan yang melibatkan Biro Hukum untuk mengkaji kemungkinan revisi regulasi pelaksana program. Sementara itu, Rifky Hermansyah mengusulkan pembentukan posko pengaduan bagi siswa dan orang tua yang terkena dampak agar tidak ada yang terabaikan selama masa transisi.

Kondisi ini menjadi momentum bagi Banten untuk melakukan koreksi fundamental terhadap skema sekolah gratis. Bukan hanya soal menambal lubang, tetapi membangun tata kelola yang adaptif dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Nasib ribuan siswa yang rentan kini berada di ujung tanduk, menunggu bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User