DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam di Bali
Denpasar, Bali – Aksi main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa di wilayah Bali. Seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas setelah dikeroyok massa pada sebuah malam yang mencekam. Kasus ini s...
Denpasar, Bali – Aksi main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa di wilayah Bali. Seorang pria yang diduga mencuri ayam tewas setelah dikeroyok massa pada sebuah malam yang mencekam. Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas menangkap seluruh pelaku pengeroyokan tanpa terkecuali.
Kronologi Pengeroyokan Brutal
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis malam (3/7) di sebuah desa di Kabupaten Badung, Bali. Menurut keterangan saksi, korban berinisial GWS (43) didapati warga sedang membawa beberapa ekor ayam dari sebuah kandang milik warga setempat. Tanpa proses klarifikasi, sekelompok orang langsung menghakimi pria tersebut. Massa yang diperkirakan berjumlah belasan orang itu mengeroyok GWS hingga tersungkur tak berdaya. Aparat kepolisian yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan warga lainnya tidak mampu menghentikan amukan massa yang sudah terlanjur membabi buta.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius di bagian kepala dan tubuh. Polisi yang mengamankan lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan. Kasus ini ditangani oleh Polres Badung dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Desakan Keras Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyuarakan kemarahannya atas insiden tersebut. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi. “Ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan secara kolektif. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Polri harus segera menangkap semua pelaku, tidak boleh ada yang lolos,” ujar Abdullah dengan nada tegas.
Politisi tersebut menambahkan bahwa budaya menghakimi tanpa proses hukum adalah ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Ia menyoroti kejadian serupa yang kerap terjadi di berbagai daerah, khususnya terhadap terduga pencuri hewan ternak atau barang berharga. “Ini bukan soal mencuri ayam, ini soal nyawa manusia yang direnggut secara sewenang-wenang. Pelaku harus diadili seberat-beratnya,” tegasnya.
Abdullah juga mengingatkan bahwa siapapun yang terlibat, baik sebagai eksekutor utama maupun mereka yang menyoraki dan merekam aksi pengeroyokan, dapat dijerat dengan pasal pembunuhan dan pengeroyokan yang berakibat kematian. Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup menanti para tersangka.
Langkah dan Tantangan Kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan sedang memburu para pelaku. Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Sulastra, mengatakan bahwa timnya telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal tersebut. “Kami sudah mengidentifikasi sejumlah pelaku. Saat ini tim bergerak di lapangan untuk melakukan penangkapan. Kami mengimbau agar mereka menyerahkan diri untuk menghindari tindakan tegas petugas,” kata AKP Sulastra.
Namun ia mengakui adanya sejumlah kendala, termasuk potensi pelaku melarikan diri ke luar daerah atau adanya tekanan dari komunitas setempat yang menutup-nutupi identitas para pengeroyok. Polisi juga mengandalkan rekaman video amatir yang beredar di media sosial untuk mengidentifikasi wajah-wajah terduga pelaku. Meski demikian, komitmen untuk menuntaskan kasus ini ditekankan langsung oleh Kapolres Badung.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada aparat penegak hukum. “Jika ada pencurian, laporkan ke polisi. Jangan mengambil tindakan sendiri karena justru akan berbuntut pada jeratan hukum yang lebih berat,” imbau AKP Sulastra.
Fenomena Main Hakim Sendiri di Indonesia
Kasus pengeroyokan terhadap terduga maling bukanlah hal baru di tanah air. Data dari berbagai lembaga pemantau menunjukkan bahwa tindakan vigilantisme cenderung meningkat di daerah pedesaan dan pinggiran kota, di mana kepercayaan terhadap institusi hukum masih rendah. Sosiolog dari Universitas Udayana, Dr. Ni Luh Putu Suarmi, menyebut bahwa fenomena ini merupakan indikasi kegagalan negara memberikan rasa aman kepada warganya. “Ketika masyarakat merasa polisi lambat merespons atau hukum tidak memberikan efek jera, mereka akan cenderung memilih jalan pintas yang brutal,” jelasnya.
Di sisi lain, pengamat hukum dari Jakarta, Dr. Rudi Hartono, menekankan bahwa negara memiliki monopoli atas penggunaan kekerasan yang sah. Tindakan main hakim sendiri, betapapun dipicu oleh kekesalan terhadap pelaku kriminal, tetaplah sebuah kejahatan serius. “Tidak ada justifikasi untuk merampas nyawa orang lain di luar proses pengadilan. Ini adalah kemunduran peradaban jika dibiarkan,” ujarnya.
Kasus di Bali ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa di beberapa daerah yang menewaskan terduga pencuri, di mana banyak pelaku tidak pernah tersentuh hukum karena minimnya saksi atau tekanan dari kelompok masyarakat tertentu. Transparansi dan keberanian polisi dalam menindak para pelaku menjadi ujian penting bagi institusi penegak hukum.
Respons dan Harapan Masyarakat
Sementara itu, masyarakat setempat terbelah dalam menyikapi kejadian ini. Sebagian warga yang enggan disebut identitasnya menyesalkan aksi pengeroyokan tersebut, namun tidak sedikit pula yang bersimpati pada massa karena merasa lelah dengan maraknya pencurian. “Di sini memang sudah sering kehilangan ternak. Tapi kalau sampai membunuh, itu sudah keterlaluan,” ujar seorang warga Desa Adat Petang.
Tokoh adat setempat, I Ketut Sudarma, menyerukan perdamaian dan meminta warga untuk menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada polisi. “Mari kita jaga nama baik Bali yang penuh budaya dan kasih. Jangan sampai citra kita rusak karena segelintir oknum yang bertindak beringas,” katanya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, memperbaiki sistem pelaporan yang responsif, serta mengedukasi warga tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari main hakim sendiri. Anggota DPR Abdullah berjanji akan terus mengawal proses investigasi agar tidak berhenti di tengah jalan.
Jakarta, 4 Juli 2026
Comments (0)