DPR Kecam Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Penegakan Hukum Tegas

Maraknya aksi main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia telah menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fenomena yang kian...

Jul 28, 2026 - 07:24
0 0
DPR Kecam Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Penegakan Hukum Tegas

Maraknya aksi main hakim sendiri yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia telah menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fenomena yang kian mengkhawatirkan ini tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga mencerminkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, para anggota dewan pun mendesak agar tindakan tegas segera diambil untuk menghentikan praktik yang tidak beradab tersebut.

Fenomena yang Kian Meresahkan

Dalam beberapa bulan terakhir, rekaman video dan berita tentang pengeroyokan, penghakiman massa, hingga pembakaran seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan telah viral di media sosial. Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi di pelbagai wilayah, mulai dari kota besar hingga desa terpencil. Masyarakat yang merasa kesal atas lambannya proses hukum kerap kali nekat mengambil langkah sendiri tanpa mengindahkan asas praduga tak bersalah. Padahal, setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil. Aksi-aksi semacam ini adalah cerminan dari runtuhnya kesadaran hukum dan tata krama dalam kehidupan bersama. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin situasi keamanan akan semakin memburuk dan masyarakat hidup dalam suasana saling curiga yang berbahaya.

Para sosiolog dan pakar hukum menilai bahwa maraknya aksi main hakim sendiri juga disebabkan oleh faktor ekonomi, tekanan sosial, serta minimnya pemahaman tentang proses hukum. Di sisi lain, lemahnya penanganan kasus oleh kepolisian di beberapa tempat kerap membuat warga putus asa dan memilih jalan pintas. Namun, tentu saja hal ini tidak bisa dijadikan pembenar. Negara melalui sistem peradilannya harus mampu menjamin keadilan dan ketertiban, bukan malah memberi ruang bagi masyarakat untuk menjadi algojo.

Sikap Tegas Dewan Perwakilan Rakyat

DPR sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat tidak tinggal diam. Dalam berbagai kesempatan, sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi menyuarakan kecaman keras terhadap rentetan aksi main hakim sendiri yang dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan. Mereka menekankan bahwa hal demikian sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Penegakan keadilan jalanan justru bertolak belakang dengan cita-cita reformasi yang menghendaki supremasi hukum, bukan kekerasan massa.

Beberapa legislator bahkan telah menyampaikan pernyataan resmi yang mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak bersikap lunak terhadap para pelaku. Mereka menilai, setiap aksi main hakim sendiri harus ditindak dengan tegas tanpa pandang bulu, sehingga dapat memberikan efek jera. Tidak hanya itu, langkah proaktif seperti patroli intensif dan pembentukan posko pengaduan cepat di tingkat desa dan kelurahan juga diusulkan agar kepercayaan publik terhadap aparat dapat pulih kembali.

Desakan untuk Aparat Penegak Hukum

Kecaman dan desakan dari DPR bukan tanpa alasan. Aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam mencegah dan menindak setiap bentuk kekerasan yang dilakukan oleh massa. Kepolisian harus segera merespons setiap laporan dengan cepat dan transparan, menghindari kesan bahwa pelaku kriminal dibiarkan berkeliaran sehingga memicu amarah warga. Proses penyelidikan yang lamban dan penanganan perkara yang tidak profesional seringkali menjadi pemicu utama aksi-aksi brutal tersebut.

Sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan, seperti pengeroyokan terhadap seseorang yang dituduh mencuri tanpa bukti kuat, penyiksaan hingga tewas terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan pembakaran seorang terduga pelaku kejahatan, menggambarkan betapa rendahnya tingkat penghormatan terhadap hak hidup dan hak hukum setiap warga negara. DPR pun meminta agar institusi kepolisian melakukan evaluasi internal, meningkatkan kemampuan penyidik, dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat setempat.

Dampak Sosial dan Ancaman terhadap Demokrasi

Fenomena main hakim sendiri tidak hanya menimbulkan luka fisik dan korban jiwa, tetapi juga membawa dampak sosial yang dahsyat. Rasa aman di lingkungan tempat tinggal akan hilang, ikatan sosial melemah, dan yang lebih parah, warga akan cenderung menyelesaikan segala persoalan dengan cara kekerasan. Negara yang membiarkan praktik ini berlangsung secara berulang sejatinya sedang mengaburkan batas antara peradaban dan barbarisme.

Dalam konteks demokrasi, aksi-aksi ini juga mengancam prinsip-prinsip dasar negara hukum. Hak untuk hidup, hak atas pengadilan yang jujur, dan hak untuk tidak disiksa adalah hak asasi yang dijamin konstitusi. Jika warga negara tidak lagi percaya pada sistem peradilan formal, maka pondasi demokrasi akan goyah. Oleh karena itu, selain penindakan tegas, perlu ada upaya restorasi kepercayaan publik yang dilakukan secara berkelanjutan.

Langkah Preventif dan Solusi Jangka Panjang

Mengatasi masalah main hakim sendiri tidak cukup hanya dengan penegakan hukum reaktif. Diperlukan strategi yang menyeluruh dan terpadu. Pertama, pemerintah daerah bersama kepolisian sektor dan babinkamtibmas harus mengintensifkan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan konflik. Kedua, aparat harus proaktif mendeteksi dini potensi-potensi kekerasan massa dengan memperkuat jaringan intelijen komunitas. Ketiga, sistem peradilan pidana harus dibenahi agar proses hukum berlangsung cepat, murah, dan berkeadilan.

Di sisi lain, media massa dan platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menyebarluaskan konten kekerasan secara sensasional tanpa memberikan edukasi. Tayangan yang menampilkan aksi main hakim sendiri secara vulgar justru dapat menimbulkan efek peniruan. Literasi digital yang baik serta kampanye antikekerasan harus digalakkan secara masif.

Penutup: Kembalikan Marwah Hukum

DPR, sebagai representasi suara rakyat, telah menyatakan dengan jelas bahwa aksi main hakim sendiri adalah musuh bersama yang harus dilawan. Sikap tegas dari para wakil rakyat tersebut menjadi harapan baru agar aparat keamanan dan penegak hukum tidak ragu dalam bertindak. Negara tidak boleh kalah oleh massa yang emosional. Hanya dengan mengembalikan marwah hukum dan mengedepankan keadilan prosedural, Indonesia dapat terbebas dari jerat budaya kekerasan yang merusak. Kini, bola berada di tangan pemerintah dan aparat untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar hadir melindungi segenap warga negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User