DPR Kecam Brutalisme, Desak Penindakan Hukum

Gelombang aksi kekerasan kolektif yang mengambil alih peran penegak hukum di sejumlah wilayah Tanah Air telah menimbulkan kegelisahan mendalam di tingkat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meny...

Jul 28, 2026 - 03:54
0 0
DPR Kecam Brutalisme, Desak Penindakan Hukum

Gelombang aksi kekerasan kolektif yang mengambil alih peran penegak hukum di sejumlah wilayah Tanah Air telah menimbulkan kegelisahan mendalam di tingkat legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyuarakan kecaman keras terhadap serangkaian peristiwa yang kerap disebut sebagai 'penghakiman massa' yang belakangan merebak, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap fondasi negara hukum yang demokratis. Para wakil rakyat meminta seluruh korps penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah-langkah yang bersifat determinatif guna memulihkan wibawa hukum di hadapan publik.

Keprihatinan Mendalam Atas Degradasi Hukum

Fenomena aksi main hakim sendiri yang terjadi di sejumlah titik memperlihatkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme peradilan formal. Namun demikian, fraksi-fraksi di Senayan secara bulat menyepakati bahwa betapa pun kuatnya amarah atau kekecewaan warga, tiada satu pun entitas masyarakat yang memiliki legitimasi untuk menjatuhkan vonis, apalagi mengeksekusi seseorang di luar koridor undang-undang. Dalam perspektif parlemen, pembiaran terhadap praktik ini hanya akan menciptakan siklus barbarisme yang ujung-ujungnya melumat tatanan sosial itu sendiri.

Para legislator menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap individu yang dicurigai melakukan kejahatan, meskipun dipicu oleh provokasi atau kejengkelan akut, tetap merupakan perbuatan kriminal ganda. Selain merenggut hak hidup dan rasa aman korban, aksi ini juga menista proses peradilan pidana yang seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penilaian sepihak di jalanan, tanpa proses pembuktian yang sah, dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap konstitusi.

Desakan Tindakan Tegas Aparat

DPR melayangkan desakan eksplisit kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak bersikap lunak terhadap para pelaku pengeroyokan massal. Aparat wajib hadir sebagai benteng terdepan yang melindungi setiap warga negara dari ancaman teror massa, sekaligus memastikan bahwa para pelaku kejahatan asli tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Kewenangan penggunaan kekuatan oleh petugas keamanan, menurut anggota dewan, harus dioptimalkan untuk membubarkan aksi-aksi anarkis yang mengatasnamakan solidaritas sempit maupun kemarahan sesaat.

Permintaan akan tindakan tegas ini bukan sekadar retorika politik. Lembaga legislasi mendesak adanya operasi penegakan hukum yang terstruktur dan berkelanjutan, mencakup penyelidikan hingga penuntutan tuntas terhadap aktor intelektual maupun lapangan yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri. Tidak hanya berhenti pada penangkapan, aparat juga diminta untuk membangun narasi korektif di tengah komunitas, menjelaskan bahwa aksi vigilante bukanlah solusi melainkan kriminalitas berlapis yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa.

Memutus Mata Rantai Impunitas

Kegalauan yang melingkupi Senayan juga berakar pada persepsi publik tentang lemahnya efek jera bagi pelaku aksi massa ini di masa lampau. Sejumlah kasus main hakim sendiri di masa lalu kerap kali menguap tanpa penyelesaian hukum yang memuaskan, menciptakan preseden buruk bahwa mengeroyok dan membakar seseorang dapat dilakukan tanpa risiko pidana yang signifikan. DPR menekankan bahwa siklus impunitas ini wajib dipatahkan sekarang, dengan menunjukkan bahwa negara masih memegang kendali penuh atas penegakan hukum.

Setiap individu yang terbukti melakukan atau memprovokasi kekerasan kolektif, melalui hasutan di media sosial maupun secara langsung, harus berhadapan dengan jeratan pasal-pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pidana pengeroyokan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan harus diterapkan secara akumulatif dan proporsional berdasarkan peran masing-masing pelaku. Tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas dan terukur, aksi serupa dikhawatirkan akan terus menular bagaikan api di musim kemarau.

Pendekatan Multidimensi dan Sosiologis

Di luar aspek represif, para wakil rakyat turut menyoroti pentingnya memahami akar sosiologis yang menjadi katalis aksi main hakim sendiri. Kesenjangan ekonomi, perasaan ketidakadilan yang terakumulasi, serta ketidakpuasan terhadap layanan aparat menjadi bahan bakar yang mudah tersulut. Oleh karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk memperkuat program-program yang dapat mengembalikan rasa keadilan masyarakat, termasuk mempercepat reformasi di tubuh kepolisian dan kejaksaan agar masyarakat kembali menaruh kepercayaan pada proses formal dibandingkan jalan pintas yang biadab.

Pendidikan hukum sejak dini juga dipandang krusial sebagai benteng preventif. Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa Indonesia adalah negara yang peradabannya diukur dari bagaimana ia memperlakukan para pelanggar hukumnya. Ketika seorang pencuri atau pelaku kriminal dihakimi tanpa proses, maka secara tak langsung masyarakat tengah meruntuhkan peradaban yang susah payah dibangun. Parlemen mengajak seluruh elemen sipil, tokoh agama, dan akademisi untuk bahu-membahu meredam bibit-bibit kekerasan sebelum berubah menjadi bencana kemanusiaan massal.

Tekanan kepada aparat juga diikuti dengan permintaan agar pemerintah daerah lebih proaktif. Sistem keamanan lingkungan dan deteksi dini konflik sosial wajib diperkuat agar tidak ada celah bagi massa yang bertindak anarkis. Negara melalui kewilayahannya harus mampu mendeteksi potensi kerusuhan sebelum korban jiwa berjatuhan. DPR menegaskan bahwa maraknya aksi main hakim sendiri mencerminkan kegagalan kolektif dalam menjaga ruang publik tetap beradab. Momen ini harus dijadikan titik balik agar supremasi hukum kembali berdiri tegak, menjadi satu-satunya panglima yang memutus benar dan salah di negara ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User