DPR Desak Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Bali

Fenomena aksi main hakim sendiri kembali mencuat ke permukaan setelah seorang pria yang diduga mencuri ayam di wilayah Bali tewas dikeroyok oleh sekelompok warga. Peristiwa memilukan ini sontak memant...

Jul 28, 2026 - 08:22
0 0
DPR Desak Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Bali

Fenomena aksi main hakim sendiri kembali mencuat ke permukaan setelah seorang pria yang diduga mencuri ayam di wilayah Bali tewas dikeroyok oleh sekelompok warga. Peristiwa memilukan ini sontak memantik reaksi keras dari kalangan legislatif di Senayan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menjadi salah satu suara paling lantang yang mengecam aksi brutal tersebut. Ia tidak hanya mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pengeroyokan, tetapi juga mendorong adanya evaluasi komprehensif terhadap kecenderungan masyarakat yang semakin mudah terpancing untuk bertindak menjadi hakim di jalanan. Menurutnya, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan menghilangkan nyawa seseorang, sekalipun orang tersebut tertangkap basah melakukan tindak pidana ringan.

Kronologi Peristiwa Berdarah di Bali

Insiden tragis itu bermula dari aksi pencurian seekor ayam yang dilakukan oleh korban di salah satu pemukiman penduduk. Warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut segera mengejar dan menangkap pria malang itu. Bukannya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib, sekelompok massa justru memilih untuk melampiaskan amarah secara membabi buta. Korban dihajar secara membabi buta hingga mengalami luka kritis. Darah yang mengucur deras seketika mengubah pelaku kejahatan kecil itu menjadi korban sadisme kolektif. Sayangnya, nyawa pria tersebut tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang diterimanya. Saat ini, jajaran kepolisian setempat masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Meski demikian, identifikasi terhadap para pelaku pengeroyokan terus menemui kendala karena banyaknya warga yang terlibat dalam aksi massa tersebut.

Kecaman dari Senayan

Menanggapi peristiwa itu, Ahmad Irawan menyampaikan keprihatinan yang mendalam. Politisi yang duduk di Komisi II DPR tersebut menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan hingga menewaskan seseorang bukanlah cerminan dari masyarakat yang beradab. "Kehilangan seekor ayam tidak bisa ditukar dengan hilangnya nyawa manusia. Tidak ada logika hukum dan moral yang bisa menerima aksi biadab semacam itu," ujar Irawan dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa negara memiliki mekanisme dan perangkat hukum yang sah untuk menghukum setiap pelanggar pidana, tanpa terkecuali. Proses due process of law adalah jalur mutlak yang tidak boleh digantikan oleh amukan massa yang nota bene hanya berlandaskan pada emosi sesaat. Legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu pun meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat dalam aksi pengeroyokan maut tersebut. Tidak boleh ada kesan bahwa aparat tebang pilih atau memberikan ruang impunitas hanya karena pelaku merasa sebagai "warga yang melindungi keamanan lingkungan".

Ancaman Hukum bagi Pelaku Pengeroyokan

Dari sisi yuridis, para pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dapat dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman yang paling relevan adalah Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat atau kematian. Dalam pasal tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal hingga dua belas tahun. Bahkan, apabila penyidik mampu membuktikan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa dari para pelaku, mereka dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman yang lebih berat. Persoalannya, dalam aksi massa seperti ini, kerap kali sulit untuk mengidentifikasi pelaku utama yang memberikan pukulan mematikan. Hal inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kepolisian. Ahmad Irawan mendorong agar penyidikan dapat memanfaatkan rekaman telepon seluler atau kamera pengawas yang ada di sekitar tempat kejadian. Menurutnya, mendiamkan kasus ini sama saja dengan merestui budaya kekerasan dan menabrak prinsip negara hukum yang seharusnya kita jaga bersama.

Budaya Main Hakim Sendiri Harus Dihapuskan

Fenomena main hakim sendiri sesungguhnya telah menjadi persoalan kronis di berbagai lapisan masyarakat. Ketidakpercayaan terhadap kinerja penegak hukum serta lambatnya proses birokrasi peradilan kerap dijadikan alasan pembenar bagi warga untuk bertindak di luar koridor hukum. Namun, menurut Ahmad Irawan, alasan apapun tidak bisa menjustifikasi hilangnya nyawa seseorang di tangan massa. "Jika masyarakat mengeluh proses hukum lambat, maka tugas kami di parlemen adalah memperbaiki regulasi dan memperkuat pengawasan. Tapi membalas satu kejahatan kecil dengan kejahatan yang jauh lebih besar, yakni pembunuhan, adalah langkah mundur bagi peradaban kita," tegasnya. Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi kepemudaan, untuk gencar mengedukasi masyarakat agar menjauhi budaya "pengadilan jalanan". Perlu ada penyadaran bahwa setiap insan yang ditangkap masih memiliki hak asasi yang melekat dan berhak mendapatkan pembelaan serta proses hukum yang adil. Pemerintah daerah dan pusat pun didorong untuk meningkatkan kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama dalam hal memberikan rasa aman dan cepat merespons setiap laporan kriminal. Hanya dengan begitu, rasa percaya terhadap institusi hukum dapat dipulihkan secara bertahap.

Ajakan untuk Masyarakat

Di penghujung pernyataannya, Ahmad Irawan menyampaikan seruan kepada seluruh warga agar menyerahkan sepenuhnya urusan penegakan keadilan kepada negara. Ia memahami bahwa rasa kesal dan lelah akibat seringnya menjadi korban kejahatan memang akumulatif, namun solusinya bukanlah dengan menciptakan teror baru di lingkungan sendiri. "Serahkan pada polisi. Jika polisi belum bekerja maksimal, kawal dan laporkan. Kita punya lembaga pengawas seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga Komisi III DPR yang siap menampung aspirasi itu," katanya. Sang legislator juga meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Bali untuk memberikan pencerahan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini, sehingga tidak timbul rumor simpang siur yang justru berpotensi memicu aksi-aksi serupa di kemudian hari. Ia berharap, dari kejadian yang menyedihkan ini, masyarakat dapat memetik hikmah bahwa nyawa manusia tidak ternilai harganya, bahkan oleh seekor ayam sekalipun. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pencuri ayam maupun kepada para pengeroyok yang telah merebut hak hidup orang lain secara tidak sah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User