Bupati Algafry Pastikan APBD 2025 Bangka Tengah Akuntabel dan Tepat Sasaran
Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah sepenuhnya mengacu pada koridor regulasi dan p...
Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah sepenuhnya mengacu pada koridor regulasi dan prinsip akuntabilitas yang ketat. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan karena setiap tahapan—mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan—dijalankan secara transparan dan terukur.
Komitmen Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam arahannya, Bupati Algafry Rahman menekankan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, melainkan menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih. Seluruh dokumen perencanaan dan realisasi anggaran, termasuk rincian belanja per satuan kerja, dapat diakses oleh publik melalui portal resmi dan papan informasi di kantor-kantor pemerintahan. Langkah ini diambil agar warga dapat turut mengawasi penggunaan uang rakyat secara langsung. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membuka saluran pengaduan daring dan luring bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. “Kami tidak ingin ada tembok antara pemerintah dan rakyat dalam urusan keuangan daerah,” ujar Bupati dalam sebuah kesempatan. Keterbukaan ini juga diwujudkan melalui penyelenggaraan forum konsultasi publik secara berkala yang dihadiri oleh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media.
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Standar Akuntansi
Bupati Algafry Rahman menjelaskan bahwa penyusunan dan eksekusi APBD 2025 telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengelolaan keuangan daerah, serta standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan basis kinerja, sehingga alokasi dana tidak sekadar dihabiskan melainkan diikat pada indikator keluaran dan hasil yang terukur. Proses pengadaan barang dan jasa juga dijalankan sesuai dengan pakta integritas dan kode etik yang mencegah benturan kepentingan. Seluruh kontrak dengan pihak ketiga ditelaah oleh tim teknis dan diawasi oleh Inspektorat sebelum ditandatangani. Dengan demikian, potensi pemborosan atau mark-up harga dapat ditekan seminimal mungkin. Regulasi yang ketat itu, kata Bupati, justru memberikan kepastian hukum dan melindungi aparatur dari risiko pelanggaran administratif di kemudian hari.
Pengawasan dan Audit Berlapis
Selain mengandalkan transparansi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperkuat sistem pengendalian intern. Inspektorat Daerah melakukan audit reguler setiap triwulan pada setiap OPD, memeriksa dokumen pertanggungjawaban dan bukti fisik kegiatan. Temuan-temuan kecil yang bersifat administratif langsung ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan tanpa menunggu audit eksternal. Di tingkatan yang lebih tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan pemeriksaan tahunan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk APBD 2025, Bupati optimistis bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih, melanjutkan tren positif tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilibatkan dalam pendampingan pengelolaan dana alokasi khusus serta program strategis nasional di daerah, guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan sesuai peruntukan dan menghasilkan dampak yang diharapkan.
Partisipasi Publik dan Akuntabilitas Sosial
Bupati Algafry memandang bahwa akuntabilitas tidak hanya bersifat vertikal ke pemerintah pusat, tetapi juga horizontal ke masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan menjadi pintu masuk bagi warga untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran. Usulan-usulan yang muncul dari musrenbang kemudian diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum masuk ke dalam APBD. Dengan pola ini, rakyat merasa memiliki dan turut bertanggung jawab atas keberhasilan program pembangunan. Selain itu, pemerintah daerah rutin menggelar kegiatan “Ngopi Bareng Bupati” di desa-desa, yang menjadi ajang dialog santai namun serius untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan laporan perkembangan pembangunan. Cara ini diyakini mampu membangun kepercayaan publik sekaligus menjadi cermin transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Fokus pada Pembangunan Prioritas
Struktur APBD 2025, menurut Bupati, dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat. Anggaran dialokasikan secara proporsional ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Di bidang pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas. Sektor kesehatan mendapatkan porsi untuk pemenuhan alat kesehatan, pembangunan puskesmas, dan jaminan kesehatan bagi keluarga miskin. Pembangunan jalan antardesa, irigasi, dan sanitasi tetap menjadi fokus untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah. Semua program tersebut telah dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas sehingga kemajuan dapat diukur secara objektif. Bupati menambahkan bahwa efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci agar alokasi yang terbatas bisa menutup sektor-sektor prioritas tanpa meninggalkan yang lain.
Komitmen Jangka Panjang
Penegasan Bupati Bangka Tengah ini bukan respons terhadap isu tertentu, melainkan bagian dari budaya pemerintahan yang terus dibangun. Ia menyatakan bahwa seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan pemkab telah menandatangani pakta integritas dan berkomitmen menolak gratifikasi. Setiap transaksi belanja dicatat dalam sistem informasi keuangan daerah yang terkoneksi secara real-time dengan pusat, sehingga potensi penyimpangan langsung terdeteksi. “Kami tidak ingin prestasi WTP yang sudah susah payah diraih ternodai oleh kesalahan kecil. APBD 2025 ini milik rakyat, maka pengelolaannya pun harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas,” tegasnya. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat, Bangka Tengah optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
Comments (0)