Application Name Application Name

Patokan

Hukum & Kriminal

BANI UMAYYAH — Sejarawan Ulas Kontroversi Pelaknatan Ali Bin Abi Thalib

Perdebatan mengenai sejarah peradaban Islam klasik kembali mengemuka dan menyita perhatian publik di ranah media sosial. Salah satu topik mendasar yang aca

BANI UMAYYAH — Sejarawan Ulas Kontroversi Pelaknatan Ali Bin Abi Thalib

Perdebatan mengenai sejarah peradaban Islam klasik kembali mengemuka dan menyita perhatian publik di ranah media sosial. Salah satu topik mendasar yang acap kali memicu polemik hangat di kalangan warganet maupun akademisi adalah keabsahan narasi mengenai perintah para khalifah Dinasti Bani Umayyah untuk melaknat Sahabat Nabi, Ali bin Abi Thalib, beserta Ahlul Bait dari atas mimbar-mimbar shalat Jumat. Diskusi ini kerap mengundang silang pendapat yang tajam, mempertemukan antara klaim polemik historis dan kajian historiografi kritis.

Fenomena munculnya kembali isu-isu sejarah yang sensitif ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap akar peradaban Islam. Namun, tidak jarang literatur yang dipaparkan di platform digital terfragmentasi sehingga mengaburkan konteks politik dan konteks zaman yang sebenarnya terjadi pada masa kekhalifahan tersebut.

Akar Sejarah dan Dinamika Politik Masa Umayyah

Pasca-berakhirnya era Khulafaur Rasyidin dan dimulainya kepemimpinan Mu’awiyah bin Abi Sufyan pada tahun 661 Masehi (41 Hijriah), lanskap politik Islam mengalami pergeseran mendasar dari sistem syura menuju sistem kekhalifahan herediter. Masa peralihan ini diwarnai oleh luka politik mendalam akibat Perang Siffin dan peristiwa Fitnah Kubra yang sempat memecah konsentrasi umat.

Sejumlah literatur sejarah klasik, seperti karya karya Ibn Jarir at-Tabari, Ibn al-Athir, dan Al-Mas'udi, mencatat bahwa persaingan politik antara faksi Pendukung Umayyah dan faksi Alawiyyin (pendukung Ali) berdampak langsung pada retorika publik. Pada era kekuasaan awal Umayyah, mimbar-mimbar resmi pemerintah di beberapa wilayah kekuasaan sering kali dijadikan sarana propaganda politik untuk menekan legitimasi lawan politik.

"Penggunaan mimbar sebagai sarana legitimasi dan retorika politik pada masa itu merupakan refleksi dari ketegangan faksional pasca-Fitnah Kubra, bukan semata-mata doktrin keagamaan yang disepakati oleh seluruh elemen masyarakat Muslim," terang peneliti sejarah Islam klasik.

Analisis Historiografi dan Variasi Kebijakan Para Penguasa

Para sejarawan menyarakan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh khalifah Bani Umayyah dalam satu kategori perlakuan yang sama. Kekhalifahan Umayyah berlangsung selama lebih dari 90 tahun (661–750 Masehi) dengan 14 orang khalifah yang memiliki pendekatan kepemimpinan serta watak politik yang sangat beragam.

Tidak semua khalifah Umayyah mendukung atau meneruskan retorika keras terhadap Ali bin Abi Thalib dan keluarga Nabi. Beberapa gubernur dan pejabat daerah bertindak atas inisiatif politik personal untuk mengamankan kekuasaan daerah masing-masing dari ancaman pemberontakan.

Periode Kekhalifahan Kebijakan Retorika Mimbar Dampak Sosial-Politik
Awal Umayyah (41–99 H) Penggunaan mimbar sebagai instrumen kritik politik terhadap faksi oposisi. Polarisasi antara pendukung pemerintah dan pengikut Ahlul Bait cukup tinggi.
Umar bin Abdul Aziz (99–101 H) Penghapusan total tradisi retorika celaan dan penggantian dengan ayat Al-Qur'an. Terjadinya rekonsiliasi nasional dan penurunan ketegangan politik secara drastis.
Umayyah Akhir (101–132 H) Variatif, cenderung fokus pada perlawanan terhadap pemberontakan luar. Stabilitas politik meredup hingga runtuhnya dinasti oleh Bani Abbasiyah.

Reformasi Umar bin Abdul Aziz sebagai Titik Balik

Titik balik paling signifikan dalam sejarah hubungan Bani Umayyah dengan kedudukan Ali bin Abi Thalib terjadi pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz (berkuasa 717–720 Masehi / 99–101 Hijriah). Sang Khalifah yang dikenal adil dan bertakwa ini mengambil tindakan tegas dengan menghapuskan seluruh bentuk celaan atau kutukan politik dari mimbar shalat Jumat di seluruh pelosok negeri.

Sebagai gantinya, Umar bin Abdul Aziz memerintahkan para khatib untuk membaca petikan Surah An-Nahl ayat 90 pada akhir setiap khotbah Jumat, sebuah tradisi yang terus dipertahankan oleh mayoritas dunia Islam hingga hari ini:

  • Instruksi Reformasi: Menghapus narasi permusuhan di ruang ibadah resmi negara.
  • Substitusi Ayat: Membaca perintah berbuat adil, kebaikan, dan melarang perbuatan keji serta permusuhan (QS. An-Nahl: 90).
  • Pengembalian Hak: Mengembalikan aset Fidak dan memberikan penghormatan proporsional kepada keturunan Ahlul Bait.

Langkah Umar II ini membuktikan bahwa praktik celaan di mimbar bukanlah bagian dari syariat agama, melainkan anomali politik yang berhasil dikoreksi oleh pemimpin yang berpandangan jernih dan berpegang teguh pada prinsip keadilan Islam.

Menyikapi Kontroversi Sejarah di Era Digital

Para sejarawan dan akademisi mengimbau agar masyarakat modern tidak menjebak diri dalam polemik masa lalu yang dikemas secara emosional di media sosial. Memahami dinamika sejarah Islam memerlukan pendekatan objektif berbasis metodologi kritik sanad dan analisis teks historiografi yang sahih.

"Melihat perjalanan sejarah harus dengan kacamata akademis yang objektif, memisahkan antara kepentingan politik pragmatis penguasa individual pada zaman dahulu dan nilai-nilai ajaran Islam yang universal serta abadi," tegas ulasan kritis tersebut.

Dengan memahami konteks politik masa lalu secara utuh, umat Islam diharapkan dapat mengambil pelajaran berharga (ibrah) tanpa harus memperpanjang perselisihan yang dapat merusak persaudaraan di masa kini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer5
TENTANG PENULIS writer5

Bacaan Terkait

Comments (0)

User