Application Name Application Name

Patokan

Hukum & Kriminal

Baleg DPR Targetkan RUU Reforma Agraria Disahkan 22 September

Suasana kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini dipenuhi ritme yang kian intensif dan maraton. Di bawah pimpinan Bob Hasan, Baleg secara resmi menarge

Baleg DPR Targetkan RUU Reforma Agraria Disahkan 22 September

Suasana kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini dipenuhi ritme yang kian intensif dan maraton. Di bawah pimpinan Bob Hasan, Baleg secara resmi menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026. Langkah cepat ini diambil guna menyelaraskan regulasi agraria nasional agar mampu menjawab tantangan ketimpangan penguasaan tanah dan memberikan kepastian hukum menyeluruh bagi masyarakat.

Proses pembahasan RUU ini dijadwalkan bergulir secara maraton mulai pertengahan September 2026 bersama jajaran pemerintah terkait. Baleg telah menyusun tenggat waktu yang ketat demi memastikan setiap pasal substantif terkaji dengan matang sebelum disodorkan ke tingkat pengesahan tertinggi di parlemen.

Akselerasi Pembahasan Tanpa Kenal Hari Libur

Dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan komitmen lembaganya untuk merampungkan draf RUU tepat waktu. Bahkan, para legislator berikrar untuk memanfaatkan akhir pekan demi menuntaskan norma-norma krusial yang tengah digodok.

“Bila mana pun belum selesai, hari Jumat (18/9) bila mana belum selesai, hari Sabtu (19/9) kita selesaikan sehingga hari Senin (21/9), ya, hari Senin kita apa namanya timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), ya,” kata Bob Hasan saat memimpin rapat pembahasan RUU Reforma Agraria di Gedung DPR, Senayan.

Bob menambahkan, apabila proses penyelarasan di tingkat awal berjalan lebih lancar dari perkiraan, tahapan akhir perumusan bisa digeser lebih cepat ke hari Kamis dan Jumat. Hal ini menandakan adanya tekad kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat harmonisasi hukum di sektor pertanahan dan tata ruang nasional.

Tahapan Kunci Pembahasan RUU Reforma Agraria

Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi hukum, Baleg DPR telah merancang alur kerja yang terstruktur. Proses ini melibatkan pembentukan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang bertugas menyelaraskan pasal-pasal krusial antara draf usulan DPR dan masukan resmi dari pihak pemerintah.

Berikut adalah peta jalan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria menuju pengesahan paripurna:

Tanggal Agenda Pembahasan Keterangan Detail
16–18 September 2026 Pembahasan Tingkat I (Panja / Baleg bersama Pemerintah) Penggodokan substansi pasal dan penyampaian pandangan teknis kementerian.
19 September 2026 Finalisasi Materi dan Pembahasan Cadangan Antisipasi pembahasan tambahan jika terdapat isu substantif yang krusial.
21 September 2026 Kerja Timus-Timsin & Rapat Kerja Pleno Baleg Pengambilan keputusan tingkat I dan pengesahan hasil sinkronisasi naskah.
22 September 2026 Rapat Paripurna DPR RI Pengambilan keputusan tingkat II untuk pengesahan RUU menjadi Undang-Undang.

Urgensi Hukum dan Kepastian Agraria Bagi Rakyat

Kehadiran RUU Pengaturan Reforma Agraria dinilai sebagai momentum krusial bagi penataan ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Selama berdekade-dekade, sengketa lahan antara masyarakat adat, petani kecil, dan korporasi kerap menjadi benang kusut yang sulit diurai akibat tumpang tindih regulasi yang ada.

“Penyelesaian konflik pertanahan nasional membutuhkan payung hukum yang kokoh, adaptif, serta berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” pukas sejumlah pakar hukum tata negara yang turut mengawal akselerasi perancangan regulasi ini. Undang-undang ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas perundang-undangan, melainkan instrumen nyata untuk menjamin redistribusi tanah yang adil serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dengan waktu yang relatif singkat, publik kini menaruh harapan besar pada efisiensi kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah. Ketepatan jadwal hingga pengesahan pada 22 September 2026 akan menjadi tolok ukur keberhasilan parlemen dalam melahirkan regulasi pertanahan yang substantif dan berdaya guna tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
writer5
TENTANG PENULIS writer5

Bacaan Terkait

Comments (0)

User