AS Akan Cabut Visa Hingga 200.000 Pencari Suaka, Disebut Penipuan
WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pencabutan visa terhadap hingga 200.000 orang asing yang awalnya masuk ke negara itu dengan vis
WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pencabutan visa terhadap hingga 200.000 orang asing yang awalnya masuk ke negara itu dengan visa turis atau bisnis, namun kemudian mengajukan permohonan suaka agar dapat menetap lebih lama. Pengumuman ini disampaikan Departemen Luar Negeri AS pada hari Selasa dan menjadi langkah baru dalam gelombang pengetatan kebijakan imigrasi era Presiden Donald Trump.
Pengumuman Resmi dari Departemen Luar Negeri
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari sejumlah laporan pers, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk mengidentifikasi serta mencabut visa para warga asing yang diduga memanfaatkan jalur kunjungan sementara sebagai pintu masuk untuk mengajukan suaka.
"Mendapatkan visa dengan tujuan mengajukan suaka adalah penipuan — dan hal tersebut merupakan dasar bagi pencabutan visa," ujar Tommy Pigott dalam pernyataannya.
Pigott menambahkan bahwa proses pencabutan tersebut tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Menurutnya, jumlah pencabutan masih bersifat dinamis dan akan terus berkembang seiring berjalannya proses identifikasi.
"Jumlah pencabutan tetap dinamis dan akan dilakukan secara bergulir," kata Pigott.
Gedung Putih Sebut Pencabutan Terbesar dalam Sejarah
Tidak lama setelah pengumuman tersebut, Gedung Putih turut menyuarakan kebijakan ini melalui unggahan resmi di platform X. Dalam unggahan itu, pemerintah menyebutkan bahwa hingga dua ratus ribu visa akan terdampak dari langkah ini, dan menyebutnya sebagai "pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah".
Menariknya, Departemen Luar Negeri menolak memberikan konfirmasi maupun bantahan atas angka yang dipublikasikan Gedung Putih tersebut. Sikap ganda ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa luas cakupan sebenarnya dari operasi pencabutan visa yang tengah digulirkan.
Kronologi Langkah Pemerintah AS
Berdasarkan rangkaian pernyataan pejabat resmi, urutan langkah yang ditempuh pemerintah AS dapat dirangkum sebagai berikut:
- Identifikasi pemegang visa — Departemen Luar Negeri bekerja sama dengan DHS untuk memetakan warga asing yang masuk dengan visa turis atau bisnis, lalu mengajukan permohonan suaka.
- Verifikasi status kedatangan — Pejabat imigrasi memeriksa apakah niat awal kedatangan sesuai dengan jenis visa yang dimiliki saat masuk ke wilayah AS.
- Pencabutan bergulir — Visa yang terbukti diduga digunakan untuk tujuan suaka akan dicabut secara bertahap dan berkelanjutan, bukan dalam satu operasi tunggal.
- Penegakan lanjutan — Para pemegang visa yang dicabut berpotensi menghadapi proses deportasi atau larangan masuk kembali ke AS.
Konteks Kebijakan Imigrasi Era Trump
Langkah pencabutan visa ini bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri. Sejak kembali menjabat, administrasi Trump telah menggulirkan serangkaian kebijakan keras di bidang imigrasi, mulai dari penguatan pengawasan di perbatasan, pembatasan jalur suaka, hingga percepatan proses deportasi terhadap penduduk tanpa dokumen resmi.
Kebijakan terbaru ini menyasar celha yang selama ini banyak dimanfaatkan oleh para pencari suaka: datang secara legal dengan visa kunjungan, kemudian mengajukan perlindungan suaka setelah berada di dalam wilayah AS. Jalur semacam ini dinilai pemerintah sebagai bentuk penyimpangan dari tujuan visa yang diajukan.
Pihak-pihak pendukung kebijakan menilai tindakan ini sebagai penegakan aturan yang wajar, sementara kelompok advokasi imigrasi berpotensi menilai langkah tersebut sebagai pemiskinan hak perlindungan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan suaka. Pernyataan resmi Gedung Putih menegaskan posisi pemerintah bahwa suaka harus dipandang sebagai "suatu privilese, bukan hak", merujuk pada narasi yang dikampanyekan pejabat-pejabat administrasi.
Implikasi bagi Warga Asing dan Pencari Suaka
Bagi para pencari suaka yang tengah menjalani proses hukum, pencabutan visa dapat membawa konsekuensi serius. Status imigrasi mereka menjadi rentan, akses legal di AS terancam, dan risiko deportasi meningkat signifikan. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan efek jera bagi calon pemohon visa di masa mendatang, khususnya dari negara-negara dengan tingkat permohonan suaka tinggi.
Sementara itu, komunitas internasional dan kalangan hukum imigrasi diperkirakan akan terus memantau perkembangan kebijakan ini, mengingat skala pencabutannya yang sangat besar dan preseden hukum yang mungkin ditimbulkannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai negara-negara mana yang warganya paling banyak terdampak dari operasi pencabutan visa ini.
Yang jelas, langkah ini menandai babak baru dalam politik imigrasi AS: ketatnya penegakan aturan kini menjangkau bukan hanya para pendatang ilegal di perbatasan, tetapi juga mereka yang masuk secara legal melalui bandara dan pelabuhan resmi dengan visa kunjungan di tangan.
[SOCIAL_TWEET]: AS Resmi Cabut Visa Hingga 200.000 Pencari Suaka! Gedung Putih sebut ini "pencabutan visa massal terbesar dalam sejarah". Detail lengkap di Patokan.com #AS #Imigrasi #Trump[SOCIAL_TG]: 🇺🇸 BREAKING: AS akan mencabut visa hingga 200.000 pencari suaka. Juru bicara Departemen Luar Negeri: "Mendapatkan visa untuk mengajukan suaka adalah penipuan." Simak kronologi lengkapnya di Patokan.com.



Comments (0)