Anggaran Tes Urine Rp400 Juta Pemkab Parmout Disorot Publik

SULTENG RAYA – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) sekitar Rp400 juta yang dialokasikan untuk kegiatan tes urine hingga penanga

Aug 21, 2026 - 23:51
0 1
Anggaran Tes Urine Rp400 Juta Pemkab Parmout Disorot Publik

SULTENG RAYA – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) sekitar Rp400 juta yang dialokasikan untuk kegiatan tes urine hingga penanganan peserta yang terindikasi positif narkotika kini menjadi sorotan. Pemerintah daerah diminta membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik.

Sorotan itu muncul di tengah menguatnya tuntutan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang jumlahnya tidak kecil ini dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik menyangkut mekanisme pelaksanaan tes, jumlah peserta yang diperiksa, maupun penanganan lanjutan bagi mereka yang hasil tesnya positif. Keterbukaan informasi semacam ini dinilai penting agar program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Kronologi Munculnya Sorotan Anggaran

Perhatian terhadap anggaran tes urine dan rehabilitasi di lingkungan Pemkab Parmout berawal dari pertanyaan yang dilontarkan Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail. Ia mempertanyakan besaran anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut setelah membandingkannya dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk layanan tes urine di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut urutan peristiwa yang menjadi sorotan:

  1. Pemkab Parmout mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta untuk kegiatan tes urine dan penanganan peserta yang terindikasi positif narkotika.
  2. Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, menyampaikan pertanyaan kritis terkait besaran anggaran tersebut kepada pemerintah daerah.
  3. Riswan membandingkan nilai anggaran dengan tarif PNBP untuk layanan tes urine yang selama ini menjadi acuan standar pemeriksaan.
  4. Pemerintah daerah diminta membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.
  5. Sorotan ini mencuat di tengah tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin menguat di Sulawesi Tengah.

Pertanyaan Riswan dinilai beralasan karena tarif resmi layanan tes urine di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah telah diatur dalam peraturan pemerintah mengenai jenis dan tarif PNBP. Dengan tarif yang relatif terjangkau per orang, nilai anggaran sebesar Rp400 juta dianggap cukup besar, sehingga publik berhak mengetahui rincian penggunaannya secara utuh.

"Pemerintah daerah diminta membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut kepada publik, agar tidak ada kesan penyalahgunaan keuangan daerah dalam program tes urine dan rehabilitasi," demikian substansi pernyataan yang disampaikan Sekretaris Sangulara Sulteng.

Rincian Penggunaan yang Diminta Dipublikasikan

Sejumlah rincian yang dinilai perlu dipublikasikan pemerintah daerah antara lain jumlah peserta yang mengikuti tes urine, metode pemeriksaan yang digunakan, lembaga atau fasilitas kesehatan pelaksana, hingga biaya penanganan dan rehabilitasi bagi peserta yang terindikasi positif narkotika. Tanpa rincian tersebut, publik sulit menilai apakah anggaran yang digelontorkan telah digunakan secara efisien dan efektif.

Poin-poin yang menjadi perhatian publik dapat dirangkum sebagai berikut:

  • Jumlah peserta tes urine beserta instansi asal peserta yang diperiksa;
  • Metode dan jenis pemeriksaan laboratorium yang digunakan;
  • Fasilitas kesehatan atau laboratorium yang ditunjuk sebagai pelaksana tes;
  • Biaya penanganan dan rehabilitasi bagi peserta yang hasil tesnya positif;
  • Mekanisme pengawasan internal dan eksternal atas penggunaan anggaran.

Tuntutan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Sorotan terhadap anggaran tes urine ini menambah daftar panjang tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah. Publik menilai setiap program yang dibiayai APBD harus dapat dipertanggungjawabkan, terlebih lagi menyangkut program yang berkaitan dengan kesehatan aparatur serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Sangulara Sulteng sebagai organisasi yang concern terhadap pengawasan kebijakan publik menilai, transparansi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Keterbukaan rincian anggaran juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam mengelola program serupa.

Harapan Respons Cepat dari Pemkab Parmout

Ke depan, organisasi tersebut berharap Pemkab Parmout segera merespons sorotan ini dengan memublikasikan rincian anggaran secara lengkap dan akurat. Respons yang cepat dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah di mata publik, sekaligus membuktikan bahwa program tes urine dan rehabilitasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggaran tes urine dan rehabilitasi pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara dan masyarakat. Namun, niat baik tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar tepat sasaran serta tidak menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tuntutan keterbukaan informasi tersebut.

[SOCIAL_TWEET]: Anggaran tes urine & rehabilitasi Pemkab Parmout Rp400 juta disorot. Publik minta rincian penggunaan dibuka transparan. #Transparansi #Parmout[SOCIAL_TG]: Anggaran Rp400 juta untuk tes urine dan rehabilitasi di Pemkab Parmout jadi sorotan. Sangulara Sulteng minta transparansi rincian penggunaan. Ikuti perkembangan selengkapnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User