Akhmad Sodik Tersangka KPK, Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
Kementerian Pendidikan Tinggi mengambil langkah cepat menegaskan keberlanjutan kepemimpinan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Re...
Kementerian Pendidikan Tinggi mengambil langkah cepat menegaskan keberlanjutan kepemimpinan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Penunjukan ini menjadi jawaban atas kekosongan kursi pimpinan tertinggi kampus setelah rektor sebelumnya, Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan tersebut disampaikan langsung di Gedung Rektorat Unsoed pada Minggu, 23 Agustus 2026. Hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof Badri Munir Sukoco, yang memberikan keterangan resmi kepada jajaran sivitas akademika. Kehadiran pejabat tinggi kementerian di tengah kampus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap kelancaran roda organisasi perguruan tinggi negeri di Purwokerto tersebut.
Masa Tugas Enam Bulan hingga Satu Tahun
Prof Ali Rokhman dijadwalkan mengemban amanah sebagai Plt Rektor dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan. Rentang waktu tersebut, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi, merupakan mekanisme standar yang ditempuh pemerintah ketika sebuah kampus ditinggalkan pemimpinnya di tengah perjalanan masa jabatan. Selama periode itu, Plt Rektor dituntut menjaga stabilitas akademik, administratif, serta pelayanan kepada mahasiswa agar seluruh aktivitas kampus tetap berjalan normal tanpa gejolak.
Penunjukan ini bukan sekadar formalitas belaka. Di dalamnya melekat harapan besar dari para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa agar kampus tetap fokus pada tugas utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kepemimpinan sementara ini juga diharapkan mampu menjembatani proses transisi hingga ditetapkannya rektor definitif melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Langkah kementerian yang bergerak cepat ini patut diapresiasi. Dalam situasi yang berpotensi memicu kegaduhan internal, kehadiran figur pemimpin pengganti yang segera mengisi posisi tertinggi menjadi penenang bagi seluruh civitas akademika. Stabilitas kepemimpinan adalah prasyarat utama agar agenda-agenda strategis kampus, mulai dari akreditasi hingga kerja sama riset, tidak mengalami hambatan berarti.
Latar Belakang Pergantian Kepemimpinan
Pergantian ini bermula dari penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Akhmad Sodiq, yang sebelumnya menjabat Rektor Unsoed. Penetapan tersebut menempatkan kampus dalam situasi yang tidak mudah, mengingat jabatan rektor merupakan pucuk pimpinan yang memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan status hukum yang disandangnya, kelangsungan kepemimpinan Akhmad Sodiq jelas tidak mungkin dipertahankan, sehingga pemerintah harus segera mencari pengganti yang mampu menenangkan situasi.
Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, mekanisme Plt memang lazim digunakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang bersifat sementara. Melalui mekanisme ini, pelayanan publik dan roda organisasi tidak sampai terhenti meskipun pejabat definitif belum ditetapkan. Unsoed sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang memiliki reputasi kuat di wilayah Jawa Tengah bagian selatan, dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar dan beragam program studi. Oleh karena itu, kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan berisiko mengganggu berbagai layanan akademik yang berjalan setiap hari.
Penunjukan Prof Ali Rokhman diharapkan menjadi titik awal pemulihan. Figurnya dinilai cukup matang secara akademik dan manajerial untuk memimpin kampus dalam masa transisi yang penuh tantangan ini. Sivitas akademika pun menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat, terutama yang berkaitan dengan tata kelola keuangan, transparansi, dan tata pamong kampus.
Harapan bagi Keberlanjutan Kampus
Berbagai pihak berharap masa kepemimpinan Plt ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membenahi tata kelola internal. Momentum pergantian pimpinan sering kali menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini berjalan, termasuk mekanisme pengawasan internal yang menjadi perhatian publik pasca penetapan tersangka tersebut.
Mahasiswa sebagai bagian terbesar dari sivitas akademika tentu berharap agar kegiatan perkuliahan, penelitian, dan organisasi kemahasiswaan tidak terganggu oleh dinamika di level pimpinan. Dosen dan tenaga kependidikan juga menanti kepastian arah kebijakan, terutama dalam hal anggaran, pengembangan sumber daya manusia, serta rencana strategis kampus ke depan. Semua itu membutuhkan kepemimpinan yang responsif, komunikatif, dan berpegang teguh pada integritas.
Kepercayaan publik terhadap sebuah perguruan tinggi tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel. Kasus yang menimpa rektor sebelumnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen kampus untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan internal. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Unsoed dapat terus melangkah maju, menjaga marwah institusi, dan tetap menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh civitas akademika dalam menuntut ilmu serta mengabdi kepada masyarakat.
Publik kini menanti gebrakan pertama Prof Ali Rokhman dalam memimpin Unsoed. Dukungan penuh dari kementerian, sivitas akademika, serta masyarakat sekitar menjadi modal penting agar masa transisi ini berjalan mulus dan kampus tetap berprestasi di tengah badai persoalan hukum yang menerpanya. Langkah kementerian yang cepat dan tegas diharapkan menjadi preseden baik dalam penanganan persoalan serupa di masa mendatang.




Comments (0)