Airlangga Buka Suara: Insentif Mobil Listrik Bakal Diperluas

Rencana perluasan insentif kendaraan listrik kembali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah sedang merampungkan paket stimul...

Jul 28, 2026 - 06:44
0 0
Airlangga Buka Suara: Insentif Mobil Listrik Bakal Diperluas

Rencana perluasan insentif kendaraan listrik kembali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah sedang merampungkan paket stimulus baru. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Airlangga mengindikasikan bahwa insentif tersebut tidak hanya akan diperpanjang, tetapi juga diperluas cakupannya hingga ke segmen kendaraan roda dua dan infrastruktur pendukung.

Kebijakan Insentif Sebelumnya dan Evaluasi

Sejak tahun 2023, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan fiskal untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik, seperti pembebasan PPnBM untuk mobil listrik rakitan lokal dan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Namun, hasilnya belum optimal. Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan bahwa penjualan motor listrik baru menembus angka 60 ribu unit di tahun 2024, jauh dari target 200 ribu unit. Sementara itu, segmen mobil listrik masih didominasi oleh segmen premium dengan harga di atas Rp600 juta. “Kami melihat bahwa insentif yang ada saat ini belum cukup untuk menarik konsumen kelas menengah. Maka perlu ada penyesuaian,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Evaluasi menunjukkan bahwa salah satu kendala utama adalah harga kendaraan listrik yang masih relatif tinggi meskipun sudah ada pemangkasan pajak. Selain itu, keterbatasan model yang ditawarkan di segmen harga di bawah Rp300 juta membuat pilihan konsumen menjadi sempit. Oleh karena itu, Airlangga menegaskan bahwa insentif baru akan difokuskan pada kendaraan listrik dengan harga terjangkau yang diproduksi di dalam negeri.

Tantangan Infrastruktur dan Kepercayaan Publik

Selain harga, isu ketersediaan stasiun pengisian daya listrik umum (SPKLU) masih menjadi batu sandungan. Hingga akhir semester pertama 2024, jumlah SPKLU di seluruh Indonesia baru mencapai 2.800 unit, terkonsentrasi di Jabodetabek dan Bali. “Masyarakat masih khawatir akan kehabisan daya di perjalanan. Ini yang harus kita jawab dengan pembangunan infrastruktur yang masif,” kata Airlangga. Untuk itu, pemerintah menyiapkan insentif bagi badan usaha yang membangun SPKLU di luar Jawa, termasuk pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan dan kemudahan perizinan.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan PLN dan perusahaan-perusahaan minyak nasional untuk mengubah SPBU menjadi stasiun hybrid juga sedang digenjot. “Kami targetkan pada tahun 2025, setiap kota kabupaten di Jawa dan Bali memiliki minimal satu SPKLU fast charging,” ungkapnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk beralih ke kendaraan bertenaga baterai.

Detil Skema Insentif yang Tengah Dibahas

Meski enggan membeberkan angka pasti, Airlangga menyebut bahwa insentif yang disiapkan meliputi tiga lapis: insentif untuk pembeli individu, insentif untuk industri manufaktur, dan insentif untuk pengembangan baterai. “Kita ingin paket ini komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Pembeli dapat subsidi langsung, pabrikan dapat tax holiday, dan industri baterai dapat super tax deduction untuk litbang,” rincinya. Untuk pembelian kendaraan listrik roda empat, rencananya akan diberikan potongan harga langsung sebesar 10-15 persen dari harga off-the-road untuk kendaraan dengan TKDN di atas 40 persen. Adapun untuk motor listrik, subsidi akan dinaikkan menjadi Rp10 juta per unit dan diperluas untuk konversi motor konvensional menjadi listrik.

Dalam skema baru ini, konsumen tidak perlu menempuh prosedur administrasi yang berbelit. Pemerintah menggandeng aplikasi dompet digital untuk menyalurkan subsidi secara digital sehingga proses klaim dapat dilakukan hanya dalam hitungan jam. “Kita belajar dari program sebelumnya yang memakan waktu verifikasi hingga berminggu-minggu. Sekarang kita perbaiki agar lebih sederhana dan transparan,” jelas Airlangga.

Dukungan dari Sektor Perbankan dan Industri

Untuk mempercepat adopsi, pemerintah juga menggandeng perbankan nasional untuk menyediakan kredit pembelian kendaraan listrik dengan bunga rendah. Beberapa bank BUMN telah menyatakan kesiapan untuk menyalurkan kredit dengan margin 3-4 persen, jauh di bawah bunga kredit kendaraan konvensional yang berkisar 7-9 persen. “Ini adalah bentuk keberpihakan kita kepada energi bersih dan juga untuk mendorong inklusi keuangan,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, dalam kesempatan terpisah.

Sementara itu, dari sisi industri, pabrikan otomotif menyambut positif rencana perluasan insentif. “Kami sudah menyiapkan dua model baru di segmen city car listrik dengan harga di bawah Rp250 juta. Kalau insentif jadi, kami optimis bisa menjual 50 ribu unit per tahun,” kata Direktur Pemasaran PT Astra International Tbk, Tanah Abang. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari pabrikan sepeda motor listrik lokal yang mengaku akan menambah kapasitas produksi hingga tiga kali lipat.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan yang Diharapkan

Dengan adanya insentif yang lebih agresif, pemerintah menargetkan populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 500 ribu unit pada akhir tahun 2025 dan dua juta unit pada 2030. Dari sisi ekonomi, peralihan ini diperkirakan akan menghemat devisa impor bahan bakar minyak hingga Rp30 triliun per tahun. Secara lingkungan, pengurangan emisi karbon diperkirakan mencapai 7 juta ton CO2 per tahun pada 2030. “Ini adalah transformasi yang tidak bisa ditunda. Negara-negara tetangga sudah lari duluan, kita harus mengejar dengan kebijakan yang berani,” tegas Airlangga.

Meski optimistis, beberapa pengamat mengingatkan agar pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal. “Insentif memang penting, tetapi harus ada exit strategy yang jelas agar tidak membebani APBN jangka panjang,” kata peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr. Dian Masyita. Ia menambahkan bahwa subsidi harus diikuti dengan pengembangan ekosistem daur ulang baterai dan peningkatan kapasitas listrik dari energi terbarukan agar klaim ramah lingkungannya tidak kontradiktif.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Airlangga menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa detail final insentif akan diumumkan dalam paket kebijakan ekonomi yang dijadwalkan rilis pada awal Agustus 2024. “Kami akan berbicara dengan Presiden terlebih dahulu. Prinsipnya, kita semua sepakat bahwa kendaraan listrik adalah masa depan transportasi Indonesia,” ujarnya. Masyarakat pun menanti, apakah kali ini janji insentif benar-benar bisa diwujudkan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User