261 Pegawai BGN Dipecat karena Langgar Aturan, 37 Tenaga Ahli Ikut Tersingkir

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara tegas memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) dalam langkah pembersihan internal yang belum pernah terjadi sebelumn...

Jul 28, 2026 - 08:44
0 0
261 Pegawai BGN Dipecat karena Langgar Aturan, 37 Tenaga Ahli Ikut Tersingkir

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara tegas memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) dalam langkah pembersihan internal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Gelombang pemecatan masif ini menyasar berbagai level, termasuk 37 tenaga ahli yang selama ini terlibat dalam perumusan kebijakan strategis lembaga tersebut. Keputusan drastis itu diumumkan langsung oleh Sudaryono dalam konferensi pers di kantor pusat BGN, menandai babak baru penertiban di salah satu lembaga vital urusan pangan dan gizi nasional.

Pelanggaran Sistemik Terbongkar

Pemecatan tersebut bukanlah tindakan spontan, melainkan buah dari audit investigatif selama tiga bulan terakhir. Tim pengawas internal BGN menemukan beragam pelanggaran yang meliputi ketidakhadiran fiktif, manipulasi jam kerja, penyalahgunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, hingga dugaan pembocoran dokumen rahasia terkait tender program bantuan pangan. Sudaryono menegaskan bahwa temuan itu sudah melalui verifikasi berlapis dan tidak bisa ditoleransi. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi mereka yang merusak integritas lembaga. Semua yang terbukti melanggar harus menanggung akibatnya,” ujar Sudaryono dengan nada tegas. Dari 261 nama yang dicoret, 37 di antaranya merupakan tenaga ahli yang seharusnya menjadi ujung tombak inovasi program gizi. Mereka mayoritas berasal dari bidang riset, kemitraan strategis, dan analisis data. Sementara itu, 224 pegawai lainnya tersebar di unit administrasi, logistik, dan dukungan teknis.

Dampak dan Langkah Penyelamatan

Keputusan ini sontak menimbulkan kekhawatiran tentang kekosongan personel yang dapat mengganggu program-program andalan BGN, seperti penyaluran makanan tambahan untuk ibu hamil dan anak stunting. Menjawab keresahan itu, Sudaryono memastikan bahwa operasional tetap berjalan dengan mengoptimalkan pegawai ASN yang ada dan melakukan mutasi internal. “Kami sudah menyiapkan rencana kontinjensi agar target nasional penurunan stunting dan peningkatan gizi masyarakat tidak terhenti. Sebagian pos akan diisi sementara oleh petugas dari perwakilan daerah,” jelasnya. Selain itu, BGN segera membuka rekrutmen terbuka untuk mengisi posisi yang lowong, dengan standar integritas yang lebih ketat dan sistem pengawasan digital yang diperbarui. Sudaryono juga menginstruksikan pembentukan satuan tugas pengawas terpadu untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Kronologi Penemuan dan Respon Internal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, audit bermula dari laporan anonim yang masuk ke inspektorat jenderal pada awal April 2026. Laporan itu menyebutkan adanya kejanggalan dalam pencatatan kehadiran dan transaksi keuangan kecil di lingkungan kantor BGN. Setelah ditelusuri, ditemukan jaringan kerja yang secara sistematis memanfaatkan celah pada sistem fingerprint dan log aktivitas. Salah satu modus yang terendus adalah praktik “presensi bayangan” di mana oknum tertentu menitipkan absensi melalui rekan kerja. Tidak hanya itu, beberapa tenaga ahli diduga mengakses dan menyebarkan data peserta program gizi untuk keuntungan pribadi, seperti menawarkan jasa konsultasi komersial di luar kewenangan. Sudaryono mengaku kecewa karena para tenaga ahli tersebut direkrut melalui proses seleksi ketat. “Mereka adalah orang-orang cerdas, tapi menyalahgunakan kepercayaan. Ini pelajaran mahal bagi kami semua,” imbuhnya.

Profil Singkat Sudaryono dan Gaya Kepemimpinannya

Sebagai Kepala BGN yang dilantik awal tahun ini, Sudaryono memang dikenal dengan pendekatan tanpa kompromi terhadap korupsi dan pelanggaran disiplin. Sebelum memimpin BGN, ia malang melintang di kementerian sektoral dengan reputasi sebagai birokrat bersih dan reformis. Karakternya yang lugas acap kali menuai pujian sekaligus kritik, terutama ketika ia mempercepat penggantian pejabat struktural yang dinilai kurang performa. Di internal BGN, kebijakan pemecatan massal ini menuai reaksi beragam. Seorang staf yang enggan disebutkan namanya mengaku lega karena lingkungan kerja selama ini terasa tidak sehat akibat ulah segelintir oknum. Namun, tak sedikit pula yang merasa cemas akan beban kerja tambahan yang harus dipikul sementara waktu. Di tingkat pusat, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyatakan apresiasi dan meminta BGN segera melaporkan rincian langkah pemulihan.

Menuju Tata Kelola BGN yang Lebih Baik

Sudaryono menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh tata kelola Badan Gizi Nasional. Ia berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan teknologi kecerdasan buatan pada pemantauan kehadiran dan pelaporan kegiatan. Setiap pelanggaran sekecil apa pun akan langsung terdeteksi dan diproses. “Kami akan menjadikan BGN sebagai contoh lembaga yang bersih, transparan, dan profesional. Tidak ada lagi cerita titip-menitip atau proyek siluman,” katanya. Dengan 261 pegawai yang telah dikeluarkan, BGN kini mengelola sekitar 1.200 personel yang tersisa, dan rencana penambahan tenaga baru diprediksi akan dilaksanakan dalam dua bulan ke depan. Publik pun menanti bukti apakah gebrakan Sudaryono mampu membawa perubahan nyata atau sekadar menjadi retorika sesaat. Yang jelas, langkah ini mengirimkan sinyal kuat—bahwa langgar aturan di BGN tak akan pernah lagi ditoleransi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User